Pertama, dapat mencegah dan memberantas korupsi. Mengapa bisa? Sistem SIN mewajibkan semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk saling membuka dan menyambungkan  sistemnya ke Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu baik yang rahasia maupun tidak rahasia, finansial maupun bukan finansial.Â
Wajib pajak akan berpikir ulang untuk memperoleh harta secara illegal seperti korupsi.
Kedua, meningkatkan penerimaan negara secara sistemik.Â
Dengan pengintegrasian NIK dengan NPWP, setiap individu siapapun dia yang wajib membayar pajak atau penghasilan dan usahanya kena pajak tidak bisa lagi menghindar dari kewajibannya.Â
Bila semua target pungutan pajak dari para wajib pajak terpenuhi, otomatis penerimaan negara dari pajak akan meningkat. Orang tidak bisa lagi menghindar dari kewajibannya terhadap negara untuk membayar pajak.
Ketiga, mencegah kredit macet. Keredit macet adalah suatu keadaan dimana debitur baik perorangan atau perusahan tidak mampu membayar kredit bank tepat pada waktunya.Â
Ini adalah masalah jika tidak terdeteksi sejak dini. Selain menambah beban debitur, juga sangat membebankan sistem perbankan.Â
Namun dengan terintegrasinya NIK menjadi NPWP, para pelaku kredit macet akan lebih awal teridentifikasi sehingga bisa dicegah.
Akan tetapi, selain nilai-nilai positif yang bisa diambil dari penyatuan NIK dengan NPWP ini, ada pula tantangan dan bebrapa hal yang masih harus dibenahi.
Tantangan yang pertama adalah luas wilayah dan aksesibilitas masyarakat kita.Â
Luas wilayah dan kependudukan bangsa kita yang beragam menjadi tentangan sendiri dalam penerapan sistem ini.Â