Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Relevansi dan Harapan Dalam 6 Tuntutan Mahasiswa Dalam Demo 114

11 April 2022   04:27 Diperbarui: 11 April 2022   20:56 2104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi unjuk rasa Mahasiswa Sumber: KOMPAS.com

Hal yang ditakutkan amandemen nanti adalah akan ada agenda-agenda susupan seperti rencana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden seperti yang selama ini diwacanakan.

Presiden berkali-kali mengatakan bahwa ia akan taat konstitusi.

Walaupun demikian, konstitusi bukanlah hukum sakral yang tidak bisa diutak-atik. Ingat bahwa konstitusi kita sudah diamandemen empat kali.

Konstitusi bersama sebagai hukum tertinggi iya, tapi jangan lupa kaidah emas ini, "hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum".

Setinggi-tingginya hukum, keberadaannya adalah untuk memberikan manfaat untuk manusia. Ketika kebermanfaatannya sudah hilang maka sudah seharusnya diperbaharui.

Poin kedua tuntutan mahasiswa adalah mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah terutama yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

Tuntutan kedua ini saya kira sudah sangat terlambat. Mengapa ketika wacana pembentukan IKN baru bergulir mahasiswa tidak turun ke jalan berdemonstrasi?

Ibaratnya nasi sudah jadi bubur, mahasiswa baru terbangun dari mimpi mereka. Pekerjaan sudah dimulai baru ada tuntutan untuk menunda dan mengkaji UU IKN.

Dan yang perlu menjadi catatan, Indonesia bukan hanya Jakarta. Indonesia begitu luas. Mengapa harus Jakarta bila keadaan dan kondisi kotanya tidak memungkinkan lagi untuk menjadi sebuah ibu kota negara?

Poin tuntutan ketiga mahasiswa adalah meminta Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat terutama soal kelangkaan dan harga minyak goreng yang naik tinggi.

Tuntutan ini relevan dan memang harus cepat disikapi oleh pemerintah. Harga minyak goreng harus diturunkan segera sebab beberapa usaha UMKM yang terdampak akan sulit untuk melanjutkan usaha mereka dengan harga minyak yang begitu tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun