Mohon tunggu...
Sutan Dijo
Sutan Dijo Mohon Tunggu... Dosen - Seorang pria

Saya tinggal di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Berapa Kerugian Negara Akibat Bailout Bank Century?

5 Februari 2012   18:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:01 3796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1328493100851898074

BPK sama sekali tidak mengaitkan transaksi2 tdk wajar tsb dgn bailout itu sendiri. Jadi sebenarnya BPK tidak mengaudit bailout tetapi mengaudit Bank Century.

Mengapa banyak politisi dan anggota DPR tertentu terus koar2 mengenai bailout BC?

Masalahnya para politisi mau menjadikan kasus ini sebagai senjata untuk menjatukan SBY/Demokrat dengan menghantam Wapres Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani ; karena 2 pejabat inilah yg dianggap paling berperan dalam bailout tsb. Dan ini tidak akan terlaksana karena apa yg mereka lakukan adalah dalam lingkup kewenagan mereka, dengan kata lain bailout itu sah secara hukum.

Apakah makna 'bailout' BC tsb?

Bailout tsb disebut juga PMS (Penyertaan Modal Sementara) pemerintah dalam Bank Century(BC), karena tergerusnya aset2 BC (alias rugi). Pemerintah mengambil alih BC dan menyuntikkan sejumlah dana untuk menutup 'lubang' akibat kerugian BC tsb. Pemerintah melalui LPS kemudian akan memperbaiki manajeman bank tsb dan akan menjualnya lagi ; alias akan menarik lagi dana yg tealh disuntikkan tsb.

Lalu apa urusannya pemerintah memberikan dana talangan tsb kepada BC?

Karena aset2 BC tsb berasal tidak hanya dari modal pemilik BC, melainkan sebagian besar dibiayai dgn dana2 para deposan/penabung yg ditempatkan di BC. Jika kerugian akibat musnahnya aset2 BC dibiarkan maka hilang jugalah uang para deposan/penabung tsb.

Lalu kenapa bisa terjadi kerugian yg mengakibatkan musnahnya aset2 dari dana nasabah tsb?

Sebagian dari sebabnya sudah terungkap dari poin2 temuan BPK di atas. Antara lain terjadi penggelapan aset2 oleh pemegang2 saham (yg sekarang sudah kabur); lalu terjadinya pembobolan bank melalui penyaluran kredit yg menyimpang, termasuk transaksi2 L/C. Kemudian ada dugaan terjadi penggelapan2 aset2 dan dana bank baik oleh karyawan, pemilik mau pun pihak luar.

Sebagai catatan, kasus transaksi penyaluran kredit yg tidak wajar melalui L/C sudah ada yg disidik, diadili dan divonis bersalah. Orang ini adalah anggota DPR yg justru sangat vokal menyerang Bodiono dan Sri Mulyani dalam kasus Bank Century. Orang tsb melakukan pemalsuan surat2 dan berkolusi dgn orang dalam BC agar bisa mendapatkan kredit senilai ratusan miliar. Dana tsb diajukan untuk membeli sejenis gas alam cair, tetapi ternyata dana tsb digunakan tidak sesuai dgn peruntukannya. Sampai sekarang tidak jelas untuk apa dana tsb digunakan. Ada kemungkinan dana tsb sebagian mengalir ke partai si pembobol bank tsb.

Jika pemerintah tidak membailout atau menalangi kerugian BC tsb di atas, apa yg terjadi? Siapa yg dirugikan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun