Lobi-lobi, suap, orang dalam, intervensi, jatuh menjatuhkan, adalah bagian yang tak terpisahkan dari proses seleksi penyelenggaraÂ
Oleh karena itu, untuk melahirkan pemimpin yang baik, pemilu yang bersih, ideal dan jauh dari kata tidak adil maka sudah seharusnya dilakukan pembaharuan sistem. Utamanya dimulai dari perekrutan komisoner penyelenggara. Di mana pengetatan diperlukan agar tidak ada agenda sisispan dari pihak tertentu.
Perekrutan harus bebas dari intervensi juga bebas dari kuasa oknum-oknum. dalam tahapan seleksi, netralitas harus dijunjung tinggi seperti amanat UU.
Tugas penyelanggara sangat berat. Baik KPU maupun Bawaslu. Sehingga komponen integritas harus mampu di pikul oleh penyelenggara yang lahir dari seleksi bersih dan jauh dari kepentingan politik.
Aturan-aturan telah jelas mengikat. Ketat mengingatkan. Tinggal bagaimana tahapan tersebut berjalan sesuai mekanisme kejujuran.
Sekali lagi, semua dimulai dari tahapan seleksi. Jika seleksinya tercampuri kepentingan politik segelintir oknum maka sudah pasti output yang dihasilkan sama saja. Tidak berubah dari pemilu ke pemilu.
(Sukur dofu-dofu)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H