Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

BBM Naik, Nelayan Terjepit

8 September 2022   07:00 Diperbarui: 8 September 2022   07:55 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil tangkap nelayan di Kabupaten Halmahera Selatan (Dokumentasi pribadi)

Satu harga menjadi sangat penting diterapkan agar tidak ada spekulasi dari agen. Dengan satu harga, nelayan bisa memastikan adanya biaya tetap yang harus dikeluarkan dalam sekali melaut.

Tentu, ini harus dipikirkan. Baik pemerintah pusat maupun daerah. Sejauh mana skema pembiayaan agar nelayan dapat beroperasi dan menghasilkan keuntungan. Skema-skema yang dibuat harus berdasarkan pada asas keadilan, dan keterbukaan.

Salah satu yang menjadi concern adalah bagaimana penekanan dan penindakan oknum nakal yang melakukan penimbunan dan menaikkan harga seenaknya ketika melakukan penjualan kepada nelayan. 

Berikutnya adalah jaminan berapa besar minyak subsidi yang bisa di terima nelayan. Lantaran beberapa kali saya menemukan terjadinya pengurangan volume yang seharusnya diterima.

***

Perikanan merupakan salah satu sektor potensial dan menjadi sektor unggulan di Maluku Utara khususnya di sentra perikanan, Kabupaten Halmahera Selatan. Sektor ini, paling banyak diusahakan oleh nelayan kecil dan sedang dan merupakan mata pencarian utama.

Naiknya harga BBM tentu membawa dampak pada kondisi produksi perikanan tangkap nelayan. Penurunan pendapatan bakal dirasakan nelayan. 

Pada akhirnya akan menurunkan angka kesejahteraan nelayan dan bisa sampai pada kondisi berhenti melaut. Sehingga, strategi-strategi yang mampu mendukung keberlangsungan usaha ini harus secepatnya dirumuskan dan diterapkan agar gairah perikanan tangkap tetap berjalan. (Sukur dofu-dofu)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun