Kampanye politik akan memperburuk ruang ilmiah dan independsi keilmuan. Apalagi jika kampus tersebut dengan oknum dosennya banyak bermain pada ranah praktis.
Selain itu, jalannya kampanye, banyak sekali unsur-unsur sara, tindakan tidak etis, joget-joget, dan janji manis yang dimainkan. Isu-isu dan sentimen politik kandidat untuk meraup suara digunakan. Menjadi legal walaupun aturan ketat ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.
Sudah terlampau banyak kampanye tidak ramah "ilmiah" di mainkan. Bukan gagasan atas visi misi yang dijual melainkan kebobrokan berpikir, berucap dan saling serang di pasarkan. Tidak ada jaminan kampanya politik berjalan sesuai dengan harapan.
Secara pribadi, keputusan KPU tersebut harus di telaah kembali. Agar tidak memperunyam kondisi kampus yang belakangan mulai bermain-main pada ranah politik. Lebih baik, bila pendidikan politik di kedepankan ketimbang mengizinkan setiap kandidat melakukan kampanye di kampus. (Sukur dofu-dofu).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H