Lemahnya evaluasi dan monitoring berdampak pada pengawasan yang lemah terhadap aktivitas pekerjaan para pekerja. Sehingga abai pada standar operasional prosedur yang berdampak pada kecelakaan yang tak terhindarkan.Â
Olehnya itu agar mencegah kejadian ini terus terjadi sepanjang tahun, maka perlu beberapa tindakan ketat yang harus diperhatikan bersama. baik pemerintah maupun pihak perusahaan pertambangan utamanya di Maluku Utara yang tak henti-hentinya mengalami kejadian kecelakaan kerja.
Pertama, proses perekrutan yang ketat bagi sumber daya manusia yang akan bekerja di perusahaan pertambangan. Kualifikasi dan penerapan pengetahuan dari standar keselamatam harus terus diberikan minimal dua bulan sekali.Â
Paling utama memperketat perekrutan pengemudi alat berat yang selama ini menajdi sumber kecelakaan. Dan perlu menekankan penguatan pengawasan teknis dari penangung jawab operasioanl proyek
Kedua, memperkuat kontrol dan pengawasam serta penerapan SOP setiap hari atau setiap aktivitas dari jalannya pertambangan dalam melakukan produksi. Â Control dan pengawasan harus dilakukam secara intensif.
Ketiga. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang selama ini menjadi problem dan penyebab dari kecelakaan pekerja yang intens. Untuk satu ini butuh pehatian serius dari semua pihak terutama pemerintah dalam setiap audit dan investigasi kecelakaan.
Tentu semua ini demi upaya perbaikan dan keselamatan pekerja. Sebab tak elok rasanya jika hanya berorientasi produksi dan pengerukan alam namun standar operasional begitu diabaikan yang menjadikan pekerja menjadi korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H