Mohon tunggu...
Ogy Triwan
Ogy Triwan Mohon Tunggu... -

Pelaku usaha dan Aktivis yg pro pluralisme dan rakyat miskin.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kementerian Kelautan dan Perikanan Didemo Melulu.. Malu Ah..

16 Juli 2017   18:40 Diperbarui: 17 Juli 2017   09:39 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Harusnya KKP melek mata kenapa selalu didemo.Berarti ada aspirasi yang harus diperhatikan.Orang awam banyak yang tidak mengerti dunia perikanan.Sehingga banyak yang heran kenapa Susi didemo padahal kinerjanya termasuk baik diantara Kementerian lainnya. Nyatanya perlahan lahan terlihat kinerjanya tidak seperti yang diharapkan.

Di media sosial para nelayan yang berdemo dikatakan ditunggangi mafia perikananlah. Ada juga yang mengomentari sebagai pasukan nasi bungkus.Asbun yang tidak mendasar.Kasihan saudara2 kita para nelayan 3 tahun mereka tidak bisa move on karena keterbatasan mereka. KKP hanya bisa melarang tapi tidak bisa beri jalan keluar.

Berikut ini tuntutan nelayan dalam aksi demonstrasi tanggal 11 Juli yll.

1. Legalkan cantrang, payang dan lain-lain sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.

Alat tangkap ini memang sudah sejak lama mereka gunakan. Bila dahulu di era pak Harto dilarang, semata mata karena overfishing BUKAN merusak biota laut. Harusnya penggunaan cantrang ataupun pukat tarik, diatur jumlahnya, ukuran mata jaring yang lebih besar sehingga ikan2 berukuran kecil tidak terjaring. Pelarangan menggunakan pemberat sehingga jaring tidak sampai ke dasar laut. 

Fungsi pengawasan ditingkatkan. Kapal2 yang melakukan mark downbisa ditindak. Tugas KKP lah yang mengatur bukan hanya demgan hanya yaitu melarang. Terkesan para nelayan seperti bandit2 yang selalu diincar bila tetap melaut.Padahal mereka butuh makan untuk menghidupi keluarganya. Janjinya KKP akan memberikan kapal pengganti hanyalah mimpi karena tidak sesuai spesifikasi dan jumlahnya.Sumber hayati laut kita berlimpah.Jangan khawatir akan habis. Sustainable fishing OK. Maka diaturlah jumlahnya, baik yang diteritorial maupun yang di ZEEI. Bukan melarang.

2. Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia.

Yang ini sangatlah benar. Lihatlah sekarang ada ribuan kapal berukuran sedang dan besar, pada mangkrak tidak bisa beroperasi. Mesin2nya sudah banyak yang berkarat. Pemilik kapal akan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk mengoperasikannya kembali.Unit pengolahan ikan banyak yang tutup. Para nelayan menganggur. Para karyawan di PHK.Para pelaku usaha perikanan banyak yang bangkrut. Begini kok dibilang sejahtera.

Indonesia bagian Timur pernah dinobatkan jadi tempat lumbung ikan, tapi kenyataannya tidak ada ikan. Karena para nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya tidak bisa beroperasi. Kalau dibilang gagal move on, ada benernya karena mereka banyak yang mencari nafkah dari sektor kelautan.Sedangkan bila mengganti alat tangkap itu akan merogoh kocek ratusan juta.   

3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia cq. Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait dugaan skandal impor garam yang merugikan keuangan negara dan petambak garam.

Susi pernah mengatakan kita tidak boleh lagi memakai kata2 demi mensejahterakan rakyat atau demi pemberdayaan rakyat. Nah sekarang demi petani garam kok malah impor. Saat ini memang Kepolisian sedang memeriksa kasus tersebut. Akankah Susi terkena skandal ini? Belum jelas. Jangan karena Bareskrim menumpang kantor di gedung KKP menjadi segan untuk memeriksa orang2 KKP.

4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion) setelah melalui proses audit yang ketat sehingga ada indikasi dan potensi kerugian negara sangat besar.

Bila KKP dapat disclaimer berarti bisa dibilang KKP memilikii tata kelola anggaran yang buruk. Menurut BPK, pengadaan kapal seharusnya sudah diselesaikan pada tahun buku, yakni 31 Desember 2016 dan klaim sudah ada 750 kapal perikanan yang terbangun ternyata tidak ditemukan.BPK hanya mendapati 48 kapal saja. Jumlah kapal yang tidak sinkron.

5. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelamatkan perikanan Indonesia dengan segera menerbitkan SIPI kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang dan lain-lain, serta berbelit-belitnya prosedur perizinan operasional kapal nelayan. Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan.

ANEV (analisa dan evaluasi) telah dilakukan oleh Satgas KKPdan menghasilkan mana kapal2 yang boleh terus beroperasi dan mana yang tidak.Tetapi kenyataannya semua tidak boleh beroperasi. Akibatnya bukan hanya nelayan dan para pelaku usaha perikanan yang tidak berpenghasilan, tetapi negara ini juga karena tidak bisa memperoleh dari pajaknya termasuk devisa kita anjlok. Negara lain tertawa, kita punya sumber hayati ikan melimpah tapi sekarang kita impor ikan. Miris....

6. Selamatkan uang negara (APBN) atas kegagalan pengadaan kapal Inka Mina dan Mina Maritim oleh Susi Pudjiastuti dan para kroninya. Mereka hanya membagi kapal kepada segelintir nelayan saja, tanpa melihat nelayan secara keseluruhan.

Dalam hal ini mereka menuntut perlakuan yang adil.

7. Seluruh nelayan Indonesia menolak kapal-kapal fiberglass bantuan KKP karena tidak sesuai spesifikasi, tidak berizin Kemenhub, tidak berizin SIPI dan SIKPI dan diindikasi terjadi korupsi anggaran negara, dimulai dari tender hingga distribusi kapal. Maka, aliansi meminta pada penegak hukum agar Susi Pudjiastuti segera diperiksa.

Sayangnya, POLRI bertindak bila ada aduan resmi dari masyarakat. Kalau tidak ada yach angin lalu..

8. Mendesak para penegak hukum untuk segera membebaskan para nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh peraturan menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Hati kecil mau mengertiin dan pro nelayan, tapi hukum harus tetap ditegakkan.

9. Mendukung penuh keinginan Presiden Republik Indonesia untuk mengembangkan perikanan budidaya (aquaculture) sehingga bisa membuka puluhan juta lapangan kerja di desa-desa pesisir di seluruh Indonesia dan menghasilkan ratusan miliar dolar Amerika Serikat devisa negara.

Mari kita tunggu tanggal mainnya..

10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Susi Pudjiastuti dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia karena telah terbukti berhasil merusak masa depan perikanan Indonesia, sehingga jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan kehilangan penghasilan.

Bisa dimengerti karena sudah 3 tahun menyuarakan aspirasi tapi hingga kini Menteri KKP tidak memberikan solusi. Demo2 dianggap angin lalu saja.Mengurusi rakyatnya saja masih seperti ini malah mau undang investor luar.

Demo yll jangan dikait kaitkan dengan politik. Keliru. Ini nyata. Assosiasi Perikanan dan DPR kagak didenger... Terserah Presiden aja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun