Mohon tunggu...
Ogidzatul Azis Sueb
Ogidzatul Azis Sueb Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Every expert started from a beginner

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Nikmati Long Weekend 2025: Kalender Hari Libur dan Cuti Bersama Sesuai SKB Tiga Menteri

18 Oktober 2024   14:47 Diperbarui: 18 Oktober 2024   14:48 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

- Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Rentetan long weekend di bulan Mei, dari Hari Buruh hingga perayaan Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus, menciptakan peluang liburan panjang yang sangat menguntungkan.

Juni 2025: Idul Adha dan Tahun Baru Islam

- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H

- Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 H

- Jumat, 27 Juni: 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1447 H)

Masyarakat bisa memanfaatkan long weekend di bulan Juni dengan perayaan Idul Adha yang disertai cuti bersama. Tentu ini waktu yang ideal untuk berkumpul bersama keluarga dan melakukan perjalanan.

Juli 2025: Waktu Produktif Tanpa Libur

Pada bulan Juli 2025, tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama, memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk tetap produktif.

Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Indonesia

- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Perayaan Hari Kemerdekaan yang jatuh di hari Minggu bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan nasionalis, meskipun tidak ada long weekend.

September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun