Agama atau keyakinan seseorang adalah hal yang sangat sensitif, ketika mereka memilih keyakinannya sendiri dengan sadar dan tanpa paksaan (pindah agama), kita sebagai Warga Negara yang mematuhi Undang-undang tidak berhak mencampuri, atau memaksa seseorang untuk kembali ke agama atau keyakinannya yang lama.Â
Kita sebagai orang yang beragama dan mempercayai keyakinan kita, seharusnya bisa menerima keputusan seseoarang dan meyakinkan bahwa apa yang telah diputuskan adalah benar menurut dia. Supaya kita sebagai sesama Warga Negara Indonesia dapat terus hidup berdampigan, walaupun berbeda keyakinan.
Masyarakat perlu melebarkan rasa toleransi menerima orang yang berpindah agama.
Masih sangat banyak masyarakat kita yang menganggap bahwa berpindah agama itu adalah hal yang tabu, karena mereka menganggap bahwa keyakinan yang mereka percayai adalah yang paling benar.Â
Padahal semua agama mengajarkan kebaikan, namun yang paling penting dalam beragama selain ketenangan batin dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan Sang Pencipta adalah toleransi dalam menerima keberadaan orang yang berbeda agama dengan kita. Seperti Tuhan menciptakan oksigen yang selama ini kita hirup untuk bernafas, Dia tidak memeberikan oksigen untuk orang dengan agama tertentu, namun untuk semua makhluk hidup di bumi.
Memeluk agama tertentu adalah hak setiap individu dan Negara telah mengatur dalam Undang-undang, oleh karena itu masyarakat harus bisa menerima perbedaan keyakinan seseorang. Bahkan kita bisa belajar dari perbedaan tersebut untuk saling menjaga satu sama lain, agar Sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia dapat terus kita jaga bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H