Mohon tunggu...
Yoga Pratama Tarigan
Yoga Pratama Tarigan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - calon imam diosesan medan

calon sarjana Filsafat, suka berpikir, berimajinasi, dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Politik dalam Alam Pikiran Jhon Locke

25 Juni 2019   11:47 Diperbarui: 25 Juni 2019   11:59 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lewat kontrak sosial itu dihasilkan pemerintahan atau kekuasaan eksekutif yang dibatasi oleh hukum-hukum dasar tertentu. Hukum-hukum itu melarang pemerintah merampas hak-hak individu. Pemerintah diperlukan untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat. Fungsi pokok pemerintah ialah menajaga milik pribadi setiap individu. 

Agar pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak menjadi tirani, maka kekuasaan eksekutif (kekusaan yang melakukan pemerintahan) harus dipisahkan dari kekuasaan legislatif (kekuasaan yang member undang-undang) dan federatif (kekuasaan yang memutuskan perang dan damai).[6] Dengan demikian, Locke menolak bentuk pemerintahan abosolut seperti yang dikemukakan oleh Thomas Hobbes. Pemikiran inilah yang menjadi dasar dan cikal bakal pembagian kekuasaan politik atas tiga unsur. 

Pembagian ini telah disempurnakan filsuf Perancis Montesquieu, menjadi trias politica, suatu keseimbangan kekuasaan yang telah membuktikan efektivitasnya: pemerintah, parlemen, dan kehakiman. Bila ketiga bidang ini dipisahkan, maka demokrasi betul-betul terjamin sehingga diktatur maupun anarki dapat dihindarkan

 

   

[1] Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2 (Yogyakarta: Kanisius, 1980), hlm. 36.

[2] Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern (Jakarta: Gramedia, 1983), hlm. 19.

[3] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzshe (Jakarta: Gramedia, 2004), hlm. 75.

[4] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzshe (Jakarta: Gramedia, 2004), hlm. 81.

[5] Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat ..., hlm. 38.

[6] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern: ..., hlm. 81.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun