Mohon tunggu...
Ofis Ricardo SH MH
Ofis Ricardo SH MH Mohon Tunggu... Pengacara - Akademisi, Pushardem, Advokat PKPU dan Kepailitan, Kurator - Pengurus

Managing Partner Ofis Ricardo and Partners; Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Tata Negara dan Demokrasi (Pushardem)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Deparpolisasi dalam Politik Indonesia

14 April 2016   17:02 Diperbarui: 14 April 2016   18:18 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh karena itu, keberadaan parpol tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan politik Indonesia. Keinginan pihak-pihak untuk tidak menjadikan parpol sebagai instrumen politiknya harus dihargai sebagai pilihan politik. Namun sebaliknya, keberadaan parpol tetap harus dipertahankan dengan tetap menguatkan peran parpol dengan selalu melakukan pengawasan dengan regulasi yang tegas. Apalagi konstitusi telah menjamin parpol sebagai satu-satunya wadah partisipasi politik rakyat sehingga meniadakan parpol sama dengan meniadakan demokrasi itu sendiri.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Welfare State Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun