Mohon tunggu...
Odod
Odod Mohon Tunggu... -

Ordinary GURU ..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru... Profesi atau Buruh?

7 Februari 2014   11:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:04 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

http://www.oecd-ilibrary.org/sites/teachsal-table-2013-1-en/index.html?contentType=/ns/KeyTableEdition,/ns/StatisticalPublication,/ns/Table&itemId=/content/table/teachsal-table-2013-1-en&containerItemId=/content/tablecollection/20755120&accessItemIds=&mimeType=text/html

bandingkan dengan upah buruh

http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_minimum_wages_by_country

Saya ingin sekali mengajak kawan kawan sesama guru untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk membuat "standar" gaji guru yang lebih masuk akal demi kesejahteraan kita bersama di seluruh Indonesia. Untuk menjadi guru yang lebih Percaya Diri demi meningkatkan kualitas anak bangsa. Semoga pekerjaan kita menjadi barakah di dunia dan akhirat.

Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penulisan saya

wassalam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun