Mohon tunggu...
Odios Arminto
Odios Arminto Mohon Tunggu... -

Kartunis, humoris dan penulis

Selanjutnya

Tutup

Humor

Dari Pelawak Mati Muda ke Seniman Bunuh Diri dan Metode Patch Adams

6 Oktober 2014   08:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:13 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodingrat (RSJ Lawang, Malang) berencana menjadi rumah sakit jiwa pertama di Indonesia yang menerapkan metode perawatan paliatif. Metode ini bersifat terpadu, aktif dan menyeluruh, dengan pendekatan multidisiplin yang terintegrasi antara dokter, dokter spesialis, perawat, terapis, petugas sosial medis, psikolog, rohaniwan, relawan dan profesional lain yang diperlukan.

"Gambaran metodenya kira-kira bisa dilihat di film Patch Adams (diperankan aktor Robin Williams)," kata Yuniar, dokter yang juga menjadi Kepala Bidang Pelayanan Medik sekaligus Kepala Instalasi Psikogeriatri RSJ Lawang, Kamis, 2 Oktober 2014.

Yuniar menjelaskan, sebanyak 25 dokter (psikiater, ahli bedah, spesialis saraf, spesialis anestesi, spesialis penyakit dalam, dan dokter umum) dan puluhan tenaga medis telah menjalani pelatihan untuk penerapan metode ini. Pelatihan diberikan oleh tenaga ahli dari RSU Dr Soetomo, Surabaya.

Yuniar mengatakan, rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan perawatan paliatif di Indonesia masih terbatas. Jumlah dokter yang mampu memberikan pelayanan perawatan paliatif pun tidak sebanding dengan besarnya jumlah pasien.

Nantinya metode terapi paliatif diterapkan terhadap 60 penderita gangguan jiwa berusia tua. Mereka yang sudah pikun itu dianggap memiliki masalah kesehatan jiwa yang kompleks. "Jadi, mereka butuh asuhan paliatif, makanya penerapannya dimulai dari mereka."

Profesor Sunaryadi Tejawinata, penggagas perawatan paliatif di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, menyebutkan perawatan paliatif merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan yang rasional, realistik, dan manusiawi. Tujuannya, menghilangkan atau meringankan penderitaan pasien, meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.

"Jangan dikira perawatan paliatif berguna untuk menyembuhkan penyakit pada pasien. Terapi paliatif hanya untuk meringankan penderitaan pasien agar tidak terlalu tertekan dan terbebani oleh penyakit yang dideritanya," kata Sunaryadi, Kamis 2 Oktober 2014. (TEMPO.CO)

Ini kabar baik. Kalau konsisten dengan film Patch Adams, maka diperlukan banyak dokter yang mau tampil eksentrik, berpakaian badut, tukang sulap atau pendongeng (untuk Indonesia) yang bisa dekat dengan pasien anak-anak. Untuk pasien dewasa, perlu ada kostum khusus yang selalu tampil gembira dan bisa dekat dan diterima kehadirannya. Untuk keperluan ini, rumah sakit seharusnya dapat bekerja sama dengan para penghibur (pelawak, penyanyi) bahkan  motivator, sekalipun. Mereka bisa berkomunikasi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh para pasien dewasa. Bahkan kehadiran para kartunis dengan membuat sketsa-sketsa karikatur mereka, bisa juga mendatangkan kegembiraan bagi pasien.

Meringankan penderitaan pasien, syukur juga kalau sampai dapat menyembuhkan mereka, para penghuni RSJ tersebut lewat metode kegembiraan dan humor, sungguh langkah baru dan inovatif. Klinik kesehatan jiwa memang sudah saatnya mempertimbangkan melihat manfaat humor sebagai salah satu sarana penyembuh penyakit kejiwaan di Indonesia. Dan itu sungguh awal yang amat baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun