Literasi digital menjadi pedoman untuk menunjang pembelajaran dengan media digital. Dengan sumber digital siswa tidak hanya dapat berfokus pada pemahaman materi tetapi mereka juga bisa berpikir kreatif dalam memanfaatkan teknologi. Untuk itu, literasi digital diperlukan dalam pengembangan cara berpikir kritis siswa.
Literasi dan Masyarakat
Pemerintah Indonesia sendiri sejak lama sudah melakukan berbagai usaha guna meningkatkan kualitas literasi masyarakat Indonesia.Salah satunya yaitu dengan menetapkan tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional. Penetapan ini sudah berlangsung sejak tahun 2002 oleh Menteri Pendidikan yang saat itu diemban oleh Abdul Malik Fadjar. Tujuan ditetapkannya Hari Buku Nasional adalah untuk memberantas buta huruf serta memunculkan gaya hidup membaca buku di kalangan masyarakat Indonesia. Hari Buku Nasional sangat erat kaitannya dengan minat membaca. Jadi sebetulnya istilah literasi sendiri bukanlah hal yang baru bagi kita semua.Sudah lama ada usaha dari pemerintah untuk memunculkan minat baca masyarakat Indonesia.
Gerakan Literasi Masyarakat adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi bagian dari Gerakan Literasi Nasional. Gerakan Literasi Masyarakat ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) sebagai tindak lanjut dari program pemberantasan buta aksara yang mendapatkan penghargaan UNESCO pada tahun 2012. Setelah itu, Kemendikbud meluncurkan program Gerakan Indonesia Membaca (GIM) pada tahun 2015.
Berdasarkan UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26 ayat (4), disebutkan bahwa satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Program Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dimulai sejak tahun 1992/1993. Kehadirannya merupakan pembaharuan dari Taman Pustaka Rakyat (TPR) yang didirikan oleh Pendidikan Masyarakat pada tahun 1950-an. Program TBM ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan budaya baca masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan TBM sangat penting sebagai sarana belajar masyarakat.
TBM merupakan sebuah lembaga yang menyediakan bahan bacaan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai tempat penyelenggaraan pembinaan kemampuan membaca dan belajar. Selain itu, TBM juga merupakan tempat yang digunakan untuk mendapatkan informasi bagi masyarakat, khususnya yang bersumber dari bahan pustaka. Bahan pustaka itu sendiri merupakan semua jenis bahan bacaan dalam berbagai bentuk media.
TBM sebagai sumber informasi sangat berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang literasi karena berfungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Selanjutnya, sebuah TBM hendaknya mampu menarik minat masyarakat agar mau datang ke TBM tersebut dengan berbagai cara dan pendekatan, hal ini tentu saja sangat membantu dalam mengubah masyarakat di sekitar TBM menjadi masyarakat yang melek informasi atau yang biasa disebut masyarakat literasi informasi.
Literasi dan BIPA
Bahasa Indonesia telah diajarkan kepada orang asing, baik di dalam maupun di luar negeri. Sampai saat ini tercatat tidak kurang dari 45 lembaga yang telah mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) melalui kursus atau lembaga bahasa dan perguruan tinggi.
Selanjutnya, untuk di luar negeri, pengajaran BIPA telah dilakukan oleh 36 negara di dunia dengan jumlah lembaga bahasa terdiri dari 130 lembaga, terdiri dari perguruan tinggi, pusat kebudayaan asing, KBRI, dan lembaga kursus. Adapun pengelolaan lembaga-lembaga pengajaran BIPA tersebut dipayungi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.