[caption caption="dokumen sekret IGI Maluku "][/caption]
Ikatan Guru Indonesia; Cermin guru yang terikat dengan profesi keguruannya..
Adalah guru, profesi yang kini sangat dibanggakan. Sebuah pengakuan profesi layaknya pengacara, dokter dan beberapa profesi lainnya yang benar-benar harus fokus dan konsen pada bidang keahliannya, yah...keguruannya, sehingga wajib baginya untuk selalu meningkatkan dan mengutamakan serta memperdalam keilmuannya, lebih jauh lagi sangat terbuka peluang untuk mengembangkan karir serta kualitas profesinya ke arah lebih baik, karna selain bagian dari pencapaian karir, pekerjaan utama dari guru adalah keteladanan. Gurulah yang kemudian akan menjadi contoh di masyarkat untuk benar-benar digugu dan ditiru terutama dalam keluarga.
Teks undang-undang menekankan profesi guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” (UU No. 14 thn 2015 Guru dan Dosen).
Sementara konteksnya bahwa profesi guru tidak berhenti pada proses pendidik hingga evaluator semata, di sisi lain setiap yang memiliki profesi guru wajib terus meningkatkan kualitas keahlian profesinya, bahkan hingga pada pengembangan karir. Sehingga fungsi guru tidak semata berkutat pada kinerja administratif sekolah, tetapi lingkungan, bahkan keluarga terlebih lagi pada ruang ruang publik yang bisa termanfaatkan dengan baik. Jika kualitas ini tidak dirawat dan di tingkatkan, bisa jadi profesi ini akan tergerus dan bila ini terjadi, maka status guru yang melekat pada individu tersebut bisa saja hilang secara administratif bahkan tercabut cabut haknya sebagai guru.
Guru, antara Kualitas dan mentalitas
Sayangnya profesi ini belum cukup mengangkat harkat dan martabat bangsa, termasuk daerah, sebab, beberapa permasalahan guru tidak serta merta dapat terselesaikan segera. Tuntutan profesi guru sebagai profesi yang sangat membanggakan tidak diikuti dengan peningkatan kualitas. Program pemerintah untuk mensejahterakan guru melalui berbagai jalur di antaranya sertifikasi guru dan program pendidikan guru, belum juga menaikan pamor guru secara kualitas di mata nasional, meskipun secara kuantitas ketersediaan juga kebutuhan guru nasional terbilang cukup. Hanya yang menjadi catatan bahwa penyebaran guru antara perkotaan dan pedesaan di daerah yang tidak merata. Sehingga kasus ini di beberapa daerah termasuk daerah terluar dan perbatasan, juga pelosok dan pulau-pulau terluar yang menjadi perhatian khusus pemerintah.
Lebih jauh hasil rilis komuitas Indonesia Mengajar yang dipaparkan Anis Baswedan ketika melauncing program tersebut, menyatakan bahwa kebutuhan guru sebenarnya sangat cukup, yang perlu dibangun sebenarnya bukan cuman kuantitas dan kualitas tapi juga mentalitas guru sehingga dengan mentalitas, sang guru bisa menebarkan optimisme melalui berbagai kelas inspirasi misalnya. sebabnya komunitas yang mengedepankan program pengiriman guru ke seluruh pelosok dan penjuru nusantara ini, mengedepankan penanaman mentalitas sebelum dikirm menjadi guru di daerah terluar.
Hadirnya organisasi profesi guru
Menjadi keniscayaan jika tanaman berkualitas tergantung bibit dan perawatan yang proporsional dan profesional. Demikian juga profesi guru. Jika bibit guru yang yang ditanam kemudian dihasilkan dari berbagai Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) baik, atau menghasilkan bibit unggul, tidak serta merta ketika ditanam atau ketika menjadi guru di lapangan akan sesegar itu terus ketika ditanam, akan sesegar itu terus jika menjadi guru di medan pembelajaran.
Sebab tanaman butuh perawatan, guru juga butuh penyegaran, pendampingan, peningkatan mutu menjadi kewajiban setiap profesi ketika berkarir. Sebab akan ada banyak virus, hama, gangguan cuaca yang tidak menentu dan ketika jauh dari perawatan maka hasil dari tanamanpun akan tidak maksimal. Dengan kata lain bahwa jika guru yan jauh dari penyegaran keilmuan tidak merawat ilmunya dan kompetensi profesinya, maka tunggulah kehancuran, artinya bisa jadi gagal panen, artinya bisa jadi guru gagal dalam profesinya bahkan layu tidak terpakai.