Mohon tunggu...
rosida kerin meirani
rosida kerin meirani Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Menjadi sukses itu kuncinya cuma satu, yaitu MAU

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengentasan Kemiskinan dengan 3P

9 Mei 2017   21:56 Diperbarui: 9 Mei 2017   22:20 1159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kemisikinan

Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dari dulu sampai sekarang adalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dari dulu sulit diselesaikan. Bahkan, meskipun setiap kepala negara dalam misinya selalu menyertakan pengentasan kemiskinan, namun belum ada yang benar-benar mampu mengatasi masalah kemiskinan tersebut. berbicara tentang kemiskinan, menurut Sarul Mardianto, kemisikinan merupakan keadaan dimana terjadi ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.  Dalam kamus ilmiah populer, ada dua kata yang berhubungan dengan kemiskinan, yaitu kata “Miskin” berarti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) dan “Fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Etimologi kemiskinan sudah dimulai sejak jaman neo-klasik di mana kemiskinan dilihat dari interaksi negatif (ketidak seimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.

Penyebab Kemiskinan

Menurut Hartomo dan Aziz (2009), faktor yang menyebabkan kemiskinan antara lain pendidikan yang terlampau rendah, malas bekerja, keterbatasan sumber alam, terbatasnya lapangan kerja, keterbatasan modal dan beban keluarga. sedangkan Suryadiningrat (2009), mengemukakan kemiskinan disebabkan oleh kurangnya komitmen manusia terhadap norma dan nilai-nilai kebenaran ajaran agama, kejujuran dan keadilan, yang menyebabkan terjadinya penganiayaan manusia terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain, penganiayaan manusia pada dirinya sendiri, dapat tercermin dari adanya keengganan bekerja dan berusaha, kebodohan, motivasi rendah, tidak memiliki rencana jangkan panjang, budaya kemiskinan, dan pemahaman keliru terhadap kemiskinan. Sedangkan penganiayaan manusia terhadap orang lain mengakibatkan ketidakpedulian orang mampu kepada orang yang memerlukan atau orang tidak mampu dan kebijakan yang tidak memihak kepada orang miskin. Penyebab kemiskinan lainnya menurut Kartasasmita (2006) yaitu rendahnya taraf pendidikan, rendahnya derajat kesehatan, terbatasnya lapangan kerja dan kondisi ketersolasian.

Data Kemiskinan Indonesia

Data kemiskinan Indonesia berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan presentase penduduk miskin di Indonesia mulai tahun 1996 sudah sangat tinggi yaitu sebesar 17,5% atau 34,5 juta orang. Pada masa reformasi kondisi kemiskinan terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Pada tahun 2003 presentase penduduk miskin di Indonesia masih tinggi yaitu mecapai 17% dengan jumlah penduduk 37,4%. Selanjutnya pada tahun 2001 Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, presentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera l) mencapai 52,07% atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Kemudian pada tahun 2002 penduduk miskin Indonesia mencapai 60% dari jumlah 215 juta jiwa penduduk.(www.ismailrasulog.wordpress.com).

Upaya yang Dilakukan Pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan

Sebenarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, yakni dengan memberikan sejumlah program kepada masyarakat dan pemberian dana desa. Data kementrian keuangan per 23 Desember 2016, menyatakan bahwa pemerintah telah mencairkan sebesar Rp. 681,4 triliun untuk dana tersebut. Alokasi dana dilakukan dengan mentransfer dana ke daerah dan pedesaan yang digunakan untuk memaksimalkan program peningkatan desa. Adapun program peningkatan desa berupa pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, hingga pemberian fasilitas bagi penduduk desa, termasuk infrastruktur. Program ini dinilai cukup baik, karena dapat menurunkan angka kemiskinan dari 28,01 juta orang pada bulan April 2016 menjadi 27,76 juta orang pada bulan September 2016. Meski berhasil menurunkan angka kemiskinan, namun penurunan kemiskinan tidak terjadi secara merata, dan lebih banyak terjadi di kota, sehingga memunculkan masalah baru yakni kesenjangan antar penduduk di kawasan pedesaan dan perkotaan. Menurut Suhariyanto program ini belum berdampak signifikan dalam mengentas kemiskinan di pedesaan, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat desa untuk mengentas dirinya dari jurang kemiskinan. Program-program bantuan yang diberikan pemerintah bagi masyarakt pedesaan, malah memunculkan sikap ketergantungan masyarakat terhadap dana saluran yang diberikan oleh pemerintah tersebut.

Peran Mahasiswa

           Kurangnya kesadaran masyarakat, khususnya dikawasan pedesaan, menuntut adanya gerakan penyadaran masyarakat. Dalam hal ini diperlukan peran generasi muda khususnya mahasiswa untuk membantu masyarakat menyadari pentingnya kesadaran pribadi untuk keluar dari masalah kemiskinan. Mahasiswa yang mendapat gelar agent of change sudah seharusnya mengimplementasikan pemikiran-pemikiran yang rekonstruktif dan solutif dalam menghadapi berbagai masalah. Termasuk permasalahan pengentasan kemiskinan. Sehingga gelar agent of changeini tidak hanya menjadi slogan belaka. Namun dibuktikan dengan tindakan nyata untuk mempertanggung jawabkan gelar tersebut. Menurut Isjoni ada dua peran mahasiswa yaitu transfer of knowledge,artinya mahasiswa harus mampu mentrasfer ilmu yang sudah mereka dapat di kampus untuk diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Yang ke dua adalah community development,yaitu mahasiswa menjadi pelopor perubahan masyarakat untuk berkembang menjadi lebih baik. Selain itu, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan tri darma perguruan tinggi, yang salah satunya adalah pengabdian masyarakat, sehingga mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Kekuatan peran generasi muda ini, selaras dengan pernyataan bung karno “beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku aku 10 pemuda, niscaya akan kugoncangkan dunia”. Oleh karena hal tersebut, maka mahasiswa harus memaksimalkan perannya untuk melakukan hal nyata dalam membantu masyarakat keluar dari jeratan kemiskinan.

Gerakan 3p

Mengentas kemiskinan bukan lah hal yang mudah dan pasti membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perlu adanya penanganan akar masalah penyebab terjadinya kemiskinan tersebut, sehingga hasil dari usaha pengentasan kemiskinan nantinya tidak bersifat temporer dan dapat diterapkan secara berkelanjutan. Mahasiswa dapat mengoptimalkan perannya melalui gerakan 3P yaitu penyadaran, pemahaman, dan pemberdayaan. Penyadaran adalah usaha untuk menyadarkan masyarakat bahwa masayarakat sendirilah yang mampu mengeluarkan dirinya dari masalah kemiskinan. Untuk melakukan penyadaran, mahasiswa tentu harus terjun langsung ke masyarakat. Sebelum melakukan penyadaran terlebih dahulu mahasiswa harus mendekati masyarakat dan mendengarkan keluhan mereka, tujuannya adalah agar masyarakat merasa dekat dan percaya kepada mahasiswa, sehingga dapat memudahkan mahasiswa untuk menyadarkan masyarakat. Selanjutnya setelah  mahasiswa  merasa telah dekat dan mendapat kepercayaan dari masyarakat, mahasiswa sedikit demi sedikit mengajak masyarakat berpikir tentang penyebab kemiskinan, dan juga menyadarkan mereka bahwa usaha mereka untuk keluar dari kemiskinan, seperti memanfaatkan program-program yang diberikan pemerintah dan pengelolaan dana desa, merupakan mutlak tugas mereka. Setelah mereka menyadari akan pentingnya peran diri mereka dalam mengubah nasib mereka sendiri, selanjutnya yaitu pemahaman, merupakan pemberian pemahaman tentang bagaimana cara keluar dari masalah, dapat dilakukan dengan capacity buildingatau dengan memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bagaimana membuat usaha yang mandiri untuk mengembangkan potensi yang ada di pedesaan tersebut. Dalam hal ini mahasiswa dapat membantu mengoptimalkan program pemerintah yang berupa pelatihan. Kemudian P yang terakhir adalah pemberdayaan, setelah masyarakat sadar dan memiliki kapabilitas, kemudian masyarakat diberdayakan melalui penyelenggaraan nyata pengembangan potensi desa, yaitu dengan mengoptimalkan dana desa yang disediakan pemerintah untuk mendirikan sebuah usaha yang mandiri. Usaha mandiri tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan masyarakat desa. Dengan kata lain gerakan 3P ini, berusaha membantu masyarakat dengan prinsip demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mahasiswa tidak harus mencari dana, donasi atau membujuk pemerintah untuk menurunkan harga beras, makanan pokok dan lain-lain. Peran mahasiswa disini yaitu mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat yang telah diprogramkan pemerintah, sedangkan yang melaksanakan program adalah masyarakat sendiri dengan bantuan mahasiswa. Pada intinya gerakan 3P adalah langkah kongkrit sederhana yang dapat dilakukan mahasiswa untuk memberdayakan masyarakat melalui optimalisasi program pemerintah, agar mampu keluar dari kemiskinan, sebagai salah satu bentuk dukungan untuk mencapai salah satu tujuan Sustainable Development Goals(SDGs).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun