Mohon tunggu...
Octavia Tunggal Dewi
Octavia Tunggal Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya merupakan mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta

Tentang berbagai opini dan pendapat pribadi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi yang Semakin Tereliminasi

23 Juli 2022   17:23 Diperbarui: 23 Juli 2022   17:24 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi di negara Indonesia semakin terkikis habis keberadaannya. Jika dilihat dari peristiwa yang baru-baru ini terjadi. Terdapat beragam permasalahan yang mengganggu terlaksananya demokrasi dengan semestinya. Permasalahan serta hambatan terus datang secara beriringan dari segala arah, baik yang disebabkan oleh pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Sehingga demokrasi di Indonesia perlahan memudar keadaannya.

Negara Indonesia menganut sistem negara demokrasi yang memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan suara, aspirasi, dan opininya demi kemajuan negara Indonesia tercinta. Demokrasi di Indonesia merupakan demokrasi Pancasila yang berbeda dengan sistem demokrasi yang lain. Demokrasi di negara Indonesia merupakan suatu sistem demokrasi yang menjadi Ideologi Pancasila sebagai landasan utama.

Demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 berfungsi untuk menenggakan asas-asas negara-negara hukum. Dimana kepastian hukum mampu dirasakan oleh seluruh warga negara serta hak-hak asasi manusia terjamin keberadaannya. Selain itu, dapat menghindari penyalahgunaan kekuasaan secara institusional.

Demokrasi merupakan hasil perjuangan dari reformasi sehingga demokrasi di Indonesia terus mengalami perkembangan mengikuti wujud-wujud demokrasi seiring dengan perkembangan zaman. Termasuk dengan demokrasi nasional yang terwujudkan dalam pemilihan umum serta demokrasi lokal yang terpenuhi dalam pemilihan kepala daerah.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia telah terlaksanan selama 24 tahun sejak bulan Mei tahun 1998. Demokrasi di Indonesia dinilai masih rentan dan berisiko. Masih banyak terdapat permasalahan dalam terlaksananya demokrasi di Indonesia yang belum sepenuhnya sempurna, diantaranya yaitu masih terdapat pembatasan kebebasan sipil, adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta masih marak terjadi beragam kasus korupsi yang tidak kunjung henti.

Laporan lembaga pemantau demokrasi, The Economisst Intelligence Unit (EIU) pada 2021, skor indeks demokrasi Indonesia yaitu sebesar 6,71. Hasil pemantauan tersebut lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai skor indeks demokrasi 6,30. Demokrasi di negara Indonesia semakin teriris dan tereliminasi karena cenderung menjadi demokrasi elitis serta rentan terhadap tindak korupsi. Akan tetapi laporan rutin The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan Democracy Report juga menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralism, serta fungsi pemerintahan.

Sejatinya, demokrasi tidak dapat diwujudkan hanya melalui perkataan belaka namun demokrasi harus diwujudkan dan dipraktikkan dalam kehidupan nyata.

Demokrasi di Indonesia terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Terdapat banyak penelitian yang menjelaskan penyebab kemunduran demokrasi. Beberapa di antaranya termasuk laporan rutin dari Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia dan Laporan Demokrasi 2021, yang menyoroti pembatasan signifikan terhadap kebebasan sipil, pluralism, dan fungsi pemerintah. Penurunan kualitas tersebut menunjukkan bahwa pola demokrasi di Indonesia yang semula demokrasi electoral telah bergeser menjadi demokrasi yang cair. Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi demokrasi.

Di awal pandemi, Dosen Departemen Ilmu politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Dr. Caroline Paskarina, M.Si.,  menjelaskan bahwa respon pemerintah terhadap pandemic belum optimal. Salah satu jawabannya adalah banyak Pemerintah di suatu negara membatasi informasi. Di sisi lain, hoax telah merajalela bahkan menjadi fenomena infodemik. Sayangnya, menurut Caroline, upaya Pemerintah untuk mengatasi hoax ini terbukti menindas, dengan menggunakan berbagai pendekatan yang cenderung mempengaruhi kebebasan.

Selain itu, tindakan diskriminasi yang masih kuat terhadap kaum atau kelompok minoritas yang tidak jarang dilakukan melalui tindak kekerasan juga menjadi salah satu faktor utama terjadinya penurunan demokrasi di Indonesia. Terutama diskriminasi yang dilakukan terhadap kaum minoritas dalam hal keagamaan atau spiritualitas. Tampaknya, negara seperti tidak memberikan perlindungan hak-hak yang seharusnya diperoleh terhadap kaum minoritas warga negara di Indonesia.

Demokrasi di Indonesia tampaknya masih banyak yang harus dibenahi dari segala sisi. Dimana kebebasan bagi seluruh masyarakat Indonesia menunjukkan penurunan yang sangat drastis. Terdapat beragam ancaman yang mengancam demokrasi dan hampir timbul di segala arah. Terjadinya beragam tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi, peraturan yang diciptakan secara tidak adil, adanya intimidasi baik samar-samar ataupun terang-terangan, maraknya kekerasan, serta diskriminasi terhadap beragam pihak terutama kaum minoritas, serta propaganda dan menyebarkan berita kebohongan yang semakin marak dan merajalela dimana-mana baik kehidupan nyata maupun media sosial. Beragam hal tersebut tentunya membuat kemunduran demokrasi semakin nyata dan terlihat.

Tim riset dari The Economist menyimpulkan pada 2017 bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi penurunan kualitas demokrasi di seluruh dunia. Namun, ada dua alasan utama yang secara umum menyebabkan penurunan kualitas demokrasi di berbagai negara. Diantaranya kekecewaan masyarakat terkait dengan pelaksanaan demokrasi di negara tempat mereka tinggal. Kenyataannya, demokrasi tidak selalu memenuhi keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik, kebebasan pers, serta kebebasan berpendapat. Pada akhirnya, hal ini menimbulkan kekecewaan dalam pelaksanaan demokrasi. Hingga kekecewaan tercermin dalam pemilihan umum.

Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto, mengatakan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya korupsi dan ketertutupan menjadi praktik meluas, sedangkan lembaga anti korupsi dilemahkan. Ancaman kebebasan berekspresi semakin terang-terangan baik dari negara maupun masyarakat. Kebebasan berorganisasi cenderung mengalami regresi. Kebebasan dan independensi media semakin rentan sebab terdampak adanya pemusatan kepemilikan serta intervensi kekuasaan. Penegakan hukum hampir tidak pernah mengalami kemajuan. Terhambatnya regenerasi dan pembangunan kesadaran berada dalam situasi yang abu-abu, serta teknologi komunikasi digital membantu atasi jarak akan tetapi relatif gagal menghasilkan progresifitas. Ancaman terhadap demokrasi timbul hampir dari segala penjuru dan segala situasi.

Diperlukan pembangunan demokrasi yang terarah terhadap pembaruan serta sosialisasi mengenai pentingnya demokrasi di negara Indonesia. Perbaikan sistem ekonomi, politik, dan hukum dapat membantu memperkuat tembok negara serta membuat masyarakat menjadi lebih berdaya dan juga memberi harapan untuk demokrasi yang lebih baik dalam segala sisi.

Bahkan, banyak ahli berpendapat bahwa dalam demokrasi terlalu banyak aturan membuat negara menjadi dominasi. Namun, minimnya regulasi yang mengatur dan membatasi perilaku masyarakat justru menimbulkan kerancuan di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kejelian elit Indonesia untuk menumbuhkan iklim demokrasi. Mengingat semangat demokrasi telah menyebabkan runtuhnya sistem orde baru dan memasuki era reformasi, sangat mengecewakan Indonesia memperburuk demokrasi.

Pada awal masa reformasi, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara demokrasi yang paling cepat berkembang di dunia. Sistem yang terlalu sentralistik dan tertutup pada masa orde baru ini segera berubah menjadi sisstem terbuka yang terdesentralisasi, dengan warga negara Indonesia yang mewakili baik pusat maupun legislatif memiliki cabang eksekutif dan legislatif.

Dengan rentetan permasalahan tersebut tentu membuat demokrasi tidak berjalan dengan semestinya. Padahal Indonesia merupakan negara yang mengutamakan demokrasi, namun bagaimana jika demokrasi itu sendiri justru perlahan tergerus oleh beragam keadaan di negara Indonesia yang membuat demokrasi perlahan terlupakan dan menghilang. Sejatinya demokrasi di Indonesia harus kembali bersinar, sebab negara Indonesia terlahir dari hasil demokrasi. Demokrasi merupakan pondasi utama kebebasan ruang berekspresi yang tidak terbatas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun