Mohon tunggu...
Octavia Tunggal Dewi
Octavia Tunggal Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya merupakan mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta

Tentang berbagai opini dan pendapat pribadi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi yang Semakin Tereliminasi

23 Juli 2022   17:23 Diperbarui: 23 Juli 2022   17:24 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi di negara Indonesia semakin terkikis habis keberadaannya. Jika dilihat dari peristiwa yang baru-baru ini terjadi. Terdapat beragam permasalahan yang mengganggu terlaksananya demokrasi dengan semestinya. Permasalahan serta hambatan terus datang secara beriringan dari segala arah, baik yang disebabkan oleh pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Sehingga demokrasi di Indonesia perlahan memudar keadaannya.

Negara Indonesia menganut sistem negara demokrasi yang memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan suara, aspirasi, dan opininya demi kemajuan negara Indonesia tercinta. Demokrasi di Indonesia merupakan demokrasi Pancasila yang berbeda dengan sistem demokrasi yang lain. Demokrasi di negara Indonesia merupakan suatu sistem demokrasi yang menjadi Ideologi Pancasila sebagai landasan utama.

Demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 berfungsi untuk menenggakan asas-asas negara-negara hukum. Dimana kepastian hukum mampu dirasakan oleh seluruh warga negara serta hak-hak asasi manusia terjamin keberadaannya. Selain itu, dapat menghindari penyalahgunaan kekuasaan secara institusional.

Demokrasi merupakan hasil perjuangan dari reformasi sehingga demokrasi di Indonesia terus mengalami perkembangan mengikuti wujud-wujud demokrasi seiring dengan perkembangan zaman. Termasuk dengan demokrasi nasional yang terwujudkan dalam pemilihan umum serta demokrasi lokal yang terpenuhi dalam pemilihan kepala daerah.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia telah terlaksanan selama 24 tahun sejak bulan Mei tahun 1998. Demokrasi di Indonesia dinilai masih rentan dan berisiko. Masih banyak terdapat permasalahan dalam terlaksananya demokrasi di Indonesia yang belum sepenuhnya sempurna, diantaranya yaitu masih terdapat pembatasan kebebasan sipil, adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta masih marak terjadi beragam kasus korupsi yang tidak kunjung henti.

Laporan lembaga pemantau demokrasi, The Economisst Intelligence Unit (EIU) pada 2021, skor indeks demokrasi Indonesia yaitu sebesar 6,71. Hasil pemantauan tersebut lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai skor indeks demokrasi 6,30. Demokrasi di negara Indonesia semakin teriris dan tereliminasi karena cenderung menjadi demokrasi elitis serta rentan terhadap tindak korupsi. Akan tetapi laporan rutin The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan Democracy Report juga menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralism, serta fungsi pemerintahan.

Sejatinya, demokrasi tidak dapat diwujudkan hanya melalui perkataan belaka namun demokrasi harus diwujudkan dan dipraktikkan dalam kehidupan nyata.

Demokrasi di Indonesia terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Terdapat banyak penelitian yang menjelaskan penyebab kemunduran demokrasi. Beberapa di antaranya termasuk laporan rutin dari Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia dan Laporan Demokrasi 2021, yang menyoroti pembatasan signifikan terhadap kebebasan sipil, pluralism, dan fungsi pemerintah. Penurunan kualitas tersebut menunjukkan bahwa pola demokrasi di Indonesia yang semula demokrasi electoral telah bergeser menjadi demokrasi yang cair. Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi demokrasi.

Di awal pandemi, Dosen Departemen Ilmu politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Dr. Caroline Paskarina, M.Si.,  menjelaskan bahwa respon pemerintah terhadap pandemic belum optimal. Salah satu jawabannya adalah banyak Pemerintah di suatu negara membatasi informasi. Di sisi lain, hoax telah merajalela bahkan menjadi fenomena infodemik. Sayangnya, menurut Caroline, upaya Pemerintah untuk mengatasi hoax ini terbukti menindas, dengan menggunakan berbagai pendekatan yang cenderung mempengaruhi kebebasan.

Selain itu, tindakan diskriminasi yang masih kuat terhadap kaum atau kelompok minoritas yang tidak jarang dilakukan melalui tindak kekerasan juga menjadi salah satu faktor utama terjadinya penurunan demokrasi di Indonesia. Terutama diskriminasi yang dilakukan terhadap kaum minoritas dalam hal keagamaan atau spiritualitas. Tampaknya, negara seperti tidak memberikan perlindungan hak-hak yang seharusnya diperoleh terhadap kaum minoritas warga negara di Indonesia.

Demokrasi di Indonesia tampaknya masih banyak yang harus dibenahi dari segala sisi. Dimana kebebasan bagi seluruh masyarakat Indonesia menunjukkan penurunan yang sangat drastis. Terdapat beragam ancaman yang mengancam demokrasi dan hampir timbul di segala arah. Terjadinya beragam tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi, peraturan yang diciptakan secara tidak adil, adanya intimidasi baik samar-samar ataupun terang-terangan, maraknya kekerasan, serta diskriminasi terhadap beragam pihak terutama kaum minoritas, serta propaganda dan menyebarkan berita kebohongan yang semakin marak dan merajalela dimana-mana baik kehidupan nyata maupun media sosial. Beragam hal tersebut tentunya membuat kemunduran demokrasi semakin nyata dan terlihat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun