Mohon tunggu...
Octavia Prima Gennuita
Octavia Prima Gennuita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PGPAUD UNESA

saya adalah mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Fenomena Fatherless Terhadap Perkembangan Anak Usia Dini

5 Desember 2023   06:11 Diperbarui: 5 Desember 2023   06:36 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiadaan peran ayah sangat berpengaruh pada kesejahteraan mental anak, dan menyebabkan anak sangat beresiko untuk ikut dalam hal-hal yang negatif.

Untuk menghindari terjadinya berbagai dampak perkembangan sosial anak karena fenomena fatherless, maka kehadiran ayah sangat diperlukan. Apabila keadaan memaksa anak untuk tidak memiliki figur ayah maka harus ada pengganti untuk menggantikan perannya, seperti kakek atau paman. Menjadi seorang ayah tidak harus menjadi ayah yang selalu bisa mencukupi kebutuhan anak dan selalu ada 24 jam untuk anak. Cukup dengan meluangkan waktu untuk bermain dengan anak, mendengarkan cerita dan keluh kesah anak, memberikan kehangatan melalui pelukan, dan dalam bentuk kasih sayang lainnya.

Dalam perkembangan anak, kedua orang tua memiliki pengaruh yang sangat besar. Kontribusi keduanya sangat diperlukan untuk menghasilkan anak-anak yang hebat dan berkualitas di masa depan. Oleh karena itu, marilah kita belajar menjadi orang tua yang hebat sehingga menghasilkan generasi penerus yang berkualitas dan bermanfaat bagi agama, nusa, dan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun