3. @fokusoposisi: "CFD diliburkan, Penolakan PPN 12 Gas terus."Â
Kenaikan PPN 12% dan Beban Rakyat
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% resmi diberlakukan oleh pemerintah pada awal 2024. Walaupun secara angka terlihat kecil yakni hanya 1%, namun dampaknya dirasakan signifikan oleh masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.Â
Sebagai contoh, harga kebutuhan pokok yang sudah tinggi akibat inflasi menjadi semakin mahal. Misalnya, untuk setiap pembelian bahan pokok senilai Rp1 juta, masyarakat kini harus membayar tambahan pajak sebesar Rp120 ribu dibandingkan Rp110 ribu sebelumnya. Perbedaan Rp10 ribu ini mungkin terlihat kecil, tetapi akan terasa berat jika dikalkulasikan setiap bulan, terutama bagi masyarakat kalangan bawah.Â
Selain itu, kenaikan ini juga berdampak pada biaya pendidikan. Buku pelajaran dan alat tulis yang tidak termasuk kategori bebas pajak turut mengalami kenaikan harga. Seorang mahasiswa yang harus membeli buku seharga Rp500 ribu kini harus mengeluarkan tambahan Rp60 ribu, dibandingkan Rp55 ribu sebelumnya. Memang hanya Rp5 ribu, namun nilai tersebut juga bukan nilai yang kecil di mata masyarakat kecil.Â
Dalam situasi ini, kenaikan PPN tidak hanya menciptakan tekanan ekonomi baru, tetapi juga memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang memihak kepada masyarakat.Â
Apa yang Harus Dilakukan Pemkot?
Peniadaan CFD pada momen penting ini meninggalkan pertanyaan besar: apakah ini benar-benar soal teknis menyambut tahun baru, atau upaya menghindari tekanan publik? Pemerintah Kota Surabaya perlu menjelaskan dengan transparan alasan di balik keputusan ini, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasinya. Sebab, ketika ruang publik mulai dibatasi, maka suara rakyat yang menjadi korban.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H