Memperhatikan beberapa hari terakhir ini terkait masalah reklamasi pantai utara, ada beberapa tulisan dan pembahasan yang cukup menarik perhatian. Sudah barang tentu dari semua pembahasan itu ada yang pro dan kontra termasuk pula mengenai aktor-aktor yang terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.
Kadang kala entah karena terlalu bersemangat atau mungkin sdh dapat bocoran atau memang punya naluri detektif, krn dari beberapa diskusi sepertinya aktor yang terlibat di dalam pusaran korupsi reklamasi pantai utara Jakarta ini sdh dapat disimpulkan.
Dari beberapa tulisan saya rasa sdh cukup dalam analisa'nya, dan sptnya kesimpulannya pun tidak akan terlalu sulit untuk ditebak, tapi sekali lagi sampai nanti ada keputusan dari yg berwenang semua masih merupakan teka teki dan kepingan yang terserak.
Saya cuma ingin nambahin kepingan lain, siapa tau bisa jadi tambahan dalam merajut suatu bentuk nanti'nya.
Keping 1 :
Kalau diruntut ke belakang maka masalah ini telah dibahas jauh di periode" sebelumnya bahkan dari beberapa tulisan kompasioner dan informasi lainnya diketahui bahwa masalah ini sdh ada sejak zaman Presiden Soeharto, nah apa nda hebat ... ternyata ini merupakan kisah lama yang mencuat kembali di era sekarang ... bagaikan cinta lama bersemi kembaliÂ
Saya berandai-andai, jika Sanusi tidak terkena operasi tangkap tangan (OTT) maka bisa jadi masalah inipun akan berlarut-larut dan menjadi pekerjaan rumah pemimpin DKI berikutnya dan kasus inipun akan sulit terbongkar. Mengapa hal ini bisa molor sedemikian lama ? rada-rada sulit juga menjawabnya tp paling tidak dari beberapa pengalaman jika sesuatu hal terkatung-katung dan menyangkut biaya yang besar maka biasanya disitu tumbuh subur beberapa kepentingan lain yang ingin ikut bermain ... kenapa bisa ? bisa jadi karena para pemain tersebut mempunyai akses dan kekuasaan untuk terlibat didalamnya.
Keping 2 :
hal menarik lainnya adalah tulisan di media cetak Kompas tgl 6 April 2016, disitu diungkapkan bahwa pembahasan RAPERDA terkait RTRKS (Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis) untuk merevisi PERDA no.8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta telah dibahas oleh pemprov DKI dan DPRD DKI sejak bulan Nov 2015 dan telah melalui rapat sebanyak 16 kali.
Pertanyaannya apa sih yang dibahas sampai sekian kali itu dan ternyata belum rampung" juga ? padahal RAPERDA yang akan dibuat itu adalah merupakan sebuah revisi atau katakanlah penyempurnaan dari PERDA yang lama yang telah dipakai sebelumnya. Saya pun belum mendapatkan kira" hal apa sih yang akan direvisi atau disempurnakan.
Mengapa bisa lama sekali terjadi tarik ulur antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI ? tidak banyak yang tahu alasan dibalik itu kecuali akhirnya mencuat coretan Ahok d draft PERDA dimaksud. Coretan Gubernur yang dinilai cukup keras itupun dibuat tepat di bawah pasal usulan Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI yang disertai paraf dan tanggal dibuatnya coretan itu yaitu tanggal 8 maret 2016, jauh sebelum Sanusi terkena OTT.
Saya merasa inilah akar dari masalahnya, rentang nilai 10% (15% menjadi 5%) jika kita kalikan dengan sebutlah dalam bentuk omzet penjualan di angka 1 trilyun maka kita sdh bicara angka 150 Milyar yg harus disetor ke DKI , kalaulah akhirnya jika disetujui 5% maka nilai yang disetor cuma 50 Milyar.
Kalau saya sebagai pengusaha, jika kewajiban hrs bayar 150 Milyar ternyata bisa di setel nantinya menjadi cuma 50 Milyar saya masih save 100 Milyar. Kalaupun saya harus menyuap anggota DPRD dan Pemprov katakanlah habis 30 milyar ... saya masih save 70 Milyar. Suatu jumlah yang sangat besar .... tidak salah jika pihak berwenang pun menyatakan ini merupakan kategori Grand Corruption.
Itupun kalo memang omzet nya 1 Trilyun, lah kalo lebih dari itu ? knp saya bilang bisa lebih, lah gimana engga wong disana ada 17 Pulau .....saya pun mungkin deg-deg plas ngebayangin'nya .. kira" kuat nda ya bilang 'No' hehehehehe ...Â
Koq berani ? apa nda takut ketahuan aliran dana yg begitu besar masuk rekening ? jangan kuatir sekarang dah banyak bank" luar negeri yg siap nampung dana beginian, nda usah jauh" lah di Singapore saja bbrp tahun yg lalu ditenggarai banyak orang kaya Indonesia menyimpan uang'nya disana.
Keping 3 :
Apakah pembahasan mengenai ini cuma ada di lingkup Pemprov DKI dan DPRD DKI saja ? ternyata tidak, karena di era kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI pun beliau sdh pernah menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI untuk membahas reklamasi pantai utara Jakarta.
Bukannya hendak membela salah satu pihak, akan tetapi mendengar penjelasan pa' Jokowi pada rapat kerja tersebut dengan penjelasan yang disampaikan Ahok saat ini saya nilai masih ada kesinambungannya, artinya Ahok melanjutkan program kerjanya pa' Jokowi dan pa' Jokowi pun saya rasa melanjutkan 'homework' ini dari Gubernur" sebelumnya. Dan saat itu pun sdh mencuat informasi mengenai beberapa pengembang yang nakal karena belum ada ijin tapi sdh berani melakukan penjualan, dapat diliat di video ini:
[embed width="506" height="285"]http://www.youtube.com/embed/U8ER8dGhW4c[/embed]Keping 4 :
Kehebohan Pilpres 2014 kemarin dan intrik"yang terjadi selama pesta demokrasi itu seakan mengalahkan persoalan lainnya yang terjadi di Indonesia khususnya di DKI yang sarat dengan segala kerumitannya yang tentunya membutuhkan konsentrasi untuk diselesaikan.
Masuk tahun 2015, tepatnya tanggal 13 April 2015, dalam RAPIM Pemprov DKI, agenda pembahasan reklamasi pantai utara Jakarta mencuat kembali dan mejadi salah satu topik yang dibahas cukup serius oleh Plt Gubernur dan jajarannya.
Jika dilihat sekilas tampilan presentasi yang dibuat jajaran pejabat di Pemprov DKI disertai landasan hukumnya maupun informasi" yang menyertainya, sepertinya keputusan yang diambilpun sdh melalui perhitungan matang baik pro dan kontra'nya, entahlah kalau memang ada aturan yang terlewatkan atau sengaja dilewatkan atau masih dispute terkait pengertian dan pelaksanaan operasional di lapangan. Link RAPIM dapat di video ini:
[embed width="506" height="285"]http://www.youtube.com/embed/QFNbN8nD5ug[/embed]Kepingan lainnya tentang kasus ini sdh banyak ditulis oleh para kompasioner disini, terserah kepada yang baca bagaimana kepingan itu disatukan menjadi bagian cerita yang utuh dengan menggunakan pikiran yang logis dan jernih dalam memandang masalah secara keseluruhan tanpa menghilangkan pokok masalah yang terjadi dan bukti" yang ada.
Apakah hasil akhir cerita akan sesuai dengan keinginan yang merajut atau tidak, itu kembali kepada niat awal apakah kepingan itu mau disatukan secara harmonis dan lengkap sehingga mempunyai bentuk atau malah jadi nda karu"an karena asal dirajut .
Nah sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh KPK yang bisa jadi akan menyeret aktor-aktor lainnya yang terlibat, mungkin langkah bertukar pikiran disertai dengan data dan argumen yang valid akan sangat membantu untuk mempertajam pola pikir secara bersama.
Salam,
The most valuable thing in the world is the truth, in fact so valuable... that it is often defended by a bodyguard of lies - Winston Churchill
Sumber video: YouTube Channel Pemprov DKI Jakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI