Mohon tunggu...
octavian
octavian Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

belajar menuangkan isi pikiran ke dalam tulisan, walau tidak sempurna paling tidak apa yang ada di kepala bisa tertuang dan tidak hilang ditelan waktu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kepingan Kisah Reklamasi Pantai Utara

8 April 2016   08:16 Diperbarui: 8 April 2016   08:27 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya merasa inilah akar dari masalahnya, rentang nilai 10% (15% menjadi 5%) jika kita kalikan dengan sebutlah dalam bentuk omzet penjualan di angka 1 trilyun maka kita sdh bicara angka 150 Milyar yg harus disetor ke DKI , kalaulah akhirnya jika disetujui 5% maka nilai yang disetor cuma 50 Milyar.

Kalau saya sebagai pengusaha, jika kewajiban hrs bayar 150 Milyar ternyata bisa di setel nantinya menjadi cuma 50 Milyar saya masih save 100 Milyar. Kalaupun saya harus menyuap anggota DPRD dan Pemprov katakanlah habis 30 milyar ... saya masih save 70 Milyar. Suatu jumlah yang sangat besar .... tidak salah jika pihak berwenang pun menyatakan ini merupakan kategori Grand Corruption.

Itupun kalo memang omzet nya 1 Trilyun, lah kalo lebih dari itu ? knp saya bilang bisa lebih, lah gimana engga wong disana ada 17 Pulau .....saya pun mungkin deg-deg plas ngebayangin'nya .. kira" kuat nda ya bilang 'No' hehehehehe ... 

Koq berani ? apa nda takut ketahuan aliran dana yg begitu besar masuk rekening ? jangan kuatir sekarang dah banyak bank" luar negeri yg siap nampung dana beginian, nda usah jauh" lah di Singapore saja bbrp tahun yg lalu ditenggarai banyak orang kaya Indonesia menyimpan uang'nya disana.

Keping 3 :

Apakah pembahasan mengenai ini cuma ada di lingkup Pemprov DKI dan DPRD DKI saja ? ternyata tidak, karena di era kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI pun beliau sdh pernah menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI untuk membahas reklamasi pantai utara Jakarta.

Bukannya hendak membela salah satu pihak, akan tetapi mendengar penjelasan pa' Jokowi pada rapat kerja tersebut dengan penjelasan yang disampaikan Ahok saat ini saya nilai masih ada kesinambungannya, artinya Ahok melanjutkan program kerjanya pa' Jokowi dan pa' Jokowi pun saya rasa melanjutkan 'homework' ini dari Gubernur" sebelumnya. Dan saat itu pun sdh mencuat informasi mengenai beberapa pengembang yang nakal karena belum ada ijin tapi sdh berani melakukan penjualan, dapat diliat di video ini:

[embed width="506" height="285"]http://www.youtube.com/embed/U8ER8dGhW4c[/embed]Keping 4 :

Kehebohan Pilpres 2014 kemarin dan intrik"yang terjadi selama pesta demokrasi itu seakan mengalahkan persoalan lainnya yang terjadi di Indonesia khususnya di DKI yang sarat dengan segala kerumitannya yang tentunya membutuhkan konsentrasi untuk diselesaikan.

Masuk tahun 2015, tepatnya tanggal 13 April 2015, dalam RAPIM Pemprov DKI, agenda pembahasan reklamasi pantai utara Jakarta mencuat kembali dan mejadi salah satu topik yang dibahas cukup serius oleh Plt Gubernur dan jajarannya.

Jika dilihat sekilas tampilan presentasi yang dibuat jajaran pejabat di Pemprov DKI disertai landasan hukumnya maupun informasi" yang menyertainya, sepertinya keputusan yang diambilpun sdh melalui perhitungan matang baik pro dan kontra'nya, entahlah kalau memang ada aturan yang terlewatkan atau sengaja dilewatkan atau masih dispute terkait pengertian dan pelaksanaan operasional di lapangan. Link RAPIM dapat di video ini:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun