Mohon tunggu...
Riko Fendiawan
Riko Fendiawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa S2 STTAL

membaca sejarah sejarah perang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengembangan Buffer Zone sebagai Atisipasi Ancaman Nuklir Korea Utara

4 September 2024   10:00 Diperbarui: 4 September 2024   10:04 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENGEMBANGAN AREA BUFFER ZONE SEBAGAI ANTISIPASI ANCAMAN NUKLIR KOREA UTARA

Oleh:

Mayor Laut (T) Riko Fendiawan.

Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut

 

  • Pendahuluan

Semenanjung Korea awalnya merupakan bagian kekaisaran Jepang sampai pecahnya perang dunia II di putuskan bahwa Semenanjung Korea dibagi menjadi dua sepanjang parallel 38 (Wirawan,2020). Seperti yang sudah diketahui bahwa meskipun sejarah, bangsa bahasa ras dan wilayah geografis kedua negara semenanjung Korea ini hampir sama karena dilatar belakangi ideologi yang berbeda perilaku kedua negara ini berbeda dalam memandang dunia ini menjadi tantangan untuk menyelesaikan konflik energi nuklir dan misil di Semenanjung Korea Kawasan ini menjadi strategis di Asia Timur dan terus terlibat dalam isu keamanan, terutama terkait dengan pengembangan nuklir dan misil Korea Utara (Khoiriyatul, 2020). Selama tiga dekade terakhir isu nuklir Semenanjung Korea dianggap sebagai salah satu ancaman paling serius terhadap keamanan dan stabilitas di Asia Timur Laut (Barrannikova,2022)

Kapabilitas nuklir Korea Utara yang meningkat tetap menjalankan misi pengembangan senjata nuklir agar mampu menunjukkan eksistensi dalam diplomasi internasional, serta menjadi alat dalam pengambilan kebijakan demi kepentingan rezim. Pengembangan senjata nuklir Korea Utara dapat memperburuk security dilemma dari negara kawasan di Asia Timur yang kemudian mendestabilisasi hubungan regional yang dimana akan memperkuat aliansi antara Amerika Serikat dan Jepang (Manoe,2022)

Buffer zone merupakan zona atau wilayah yang memiliki letak geografis dan fungsi strategis yang dibuat untuk mendeteksi, melacak sehingga dapat mengurangi dampak potensi ancaman nuklir terhadap wilayah yang beresiko tinggi menjadi target serangan nuklir dalam Wilayah ini adalah sebagai lapisan pertama dalam pertahanan suatu negara. Untuk memastikan keamanan dan integritas wilayah suatu negara. Indonesia, sebagai negara besar di kawasan Indo-Pasifik, penentuan Indonesian Buffer Zone (IBZ) akan memiliki implikasi signifikan terhadap keamanan regional dan global (Moreta,2024)

 

Korea Utara kembali menjadi fokus perhatian Internasional dengan program nuklirnya. Pengembangan nuklir pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Kim Il-Sung dengan pembangunan kompleks nuklir di Yonghyeon. Kompleks nuklir tersebut hingga saat ini menjadi basis pengadaan senjata bagi Korea Utara. Pada masa pemerintahan Kim Jong-Il. Ancaman nuklir Korea Utara semakin meningkat, Fenomena mengenai uji coba senjata nuklir Korea Utara merupakan ancaman terhadap stabilitas keamanan (Manoe,2022). Dalam konteks politik internasional, kepemilikan senjata nuklir oleh suatu negara memang memiliki nilai tawar yang sangat tinggi, sehingga nuklir dapat dijadikan sebagai suatu instrumen kekuasaan negara. Program nuklir ini dinilai akan berdampak pada munculnya bencana besar seperti kelaparan, kesengsaraan dan kematian. Di samping membahayakan bagi lingkungan, kesehatan dan kehidupan manusia, nampaknya program nuklir ini juga berpengaruh pada terjadinya kemerosotan ekonomi di sebagian negara kawasan. Alasan Korea Utara menggunakan nuklir sebagai alat diplomasi adalah rezim survive, ekonomi, dan keamanan karena beranggapan bahwa sebagai negara kecil yang memiliki banyak keterbatasan membutuhkan suatu strategi untuk mencapai kepentingan nasionalnya, termasuk pengembangan nuklirnya (Purwono,2010)

  • Buffer Zone

Ketegangan situasi politik di semenanjung korea merupakan isu yang tidak pernah mereda, konflik antara korea utara dan korea selatan seringkali terlibat dalam tensi ketegangan kawasan yang tidak stabil akibat dari berbagai faktor yang menjadi latar belakang. Berbagai Upaya usaha yang diupayakan untuk kedua negara tersebut belum menampakkan hasil yang optimal. latar belakang konflik Korea, peran Uni Soviet dan Cina mendukung Korea Utara, serta dukungan AS untuk Korea Selatan, dan peran jepang dalam perebutan pengaruh di Korea, yang semula hanya bersifat ekonomi  dan  kepentingan  regional,  meningkat seiring  persaingan  ideologi  Perang  Dingin. (A Rustamah, WN Afiah, 2024). Ditambah dengan kekuatan militer korea utara yang terus melakkan ujicoba bom nuklir menjadikan ancaman dari korea selatan secara langsung dan negara sekitar yang kemungkinan terdampak salah satunya Indonesia. Sebagai Langkah antisipasi dampak nuklir terhadap wilayah Indonesia maka perlu kita kaji bagaimana cara menanggulanginya agar meminimalisir efek terhadap wilayah Indonesia.

Strategi buffer zone bukan merupakan kosep baru, konsep buffer zone ini berkembang dari keinginan untuk lebih melindungi Kawasan/ daerah inti dari pada derah konservasi buffer zone agar meminimalkan dampak negatif kepada manusia khususnya. Buffer zone adalah suatu wilayah atau area yang ditempatkan di sekitar wilayah ini suatu negara untuk memberikan perlindungan dan memperlambat atau menghambat kemajuan potensi penyerang sebelum mencapai wilayah inti tersebut. Maka tujuan utama buffer zone untuk antisipasi ancaman nuklir di semenanjung korea adalah mengurangi resiko yang timbul seperti resiko penyebaran radiasi nuklir ke wilayah lain serta bekerja sama dengan negara lain untuk berkoodinasi dalam menghadapai amcaman perang nuklir di semenanjung korea.

  • Pengembangan Buffer Zone Sebagai Antisipasi Ancaman Nuklir
  • Wilayah yang terdampak 

Melihat batas wilayah Indonesia yang berhadapan langsung apabila terdampak nuklir semenanjung korea adalah wilayah natuna sampai dengan wilayah laut utara Sulawesi. Selanjutnya dapat kita fokuskan wilayah mana saja yang paling rawan terkena dampak nuklir tersebut. Dari wilayah yang disebutkan tadi apabila ditarik garis lurus dan menghitung jarak, maka laut utara Sulawesi adalah daerah yang paling pertama yang akan terkena dampak. Sulawesi utara memiliki beberapa pulau yang terpisah cukup jauh diutara yang berbatasan langsung dengan negara Filipina yaitu pulau marore, pulau miangas serta beberapa pulau yang cukup besar yaitu kepulauan Talaud, kep. Sangihe dan kep. Halmahera utara.

  • Kemungkinan wilayah yang bisa dijadikan buffer zone

Dari data yang diperoleh yaitu daerah yang sangat mungkin untuk dijadikan buffer zone antara lain pulau Marore, pulau Miangas, Kep. Talaud, Kep. Sangihe dan Kep. Halmahera Utara. Wilayah kepulauan tersebut merupakan kepualuan yang terletak paling luar di bagian utara wilayah Indonesia.

  • Buffer Zone sebagai penanggulangan radiasi Nuklir

Dengan penetapan wilayah tersebut sebagai buffer zone maka wilayah tersebut merupakan wilayah yang siaga terhadap ancaman nuklir saat ancaman perang nuklir di semenanjung korea dimulai. Perencanaan penanggulangan akibat nuklir ini dilakukan dengan tujuan keamanan penduduk wilayah tersebut dari radiasi radio aktif nuklir serta memotong radiasi nuklir ke wilayah lainnya. Hasil perencanaan penanggulangan ini diharapkan dapat meminimalisir korban akibat radiasi nuklir yang mungkin akan terjadi atau terdampak di wilayah tersebut. Saat ini yang yang bisa dilaksanakan untuk menanggulangi dampak radiasi nuklir adalah evakuasi penduduk ke wilayah lain yang lebih aman. Wilayah yang berbatasan dengan buffer zone harus direncanakan infrastruktur, sarana prasarana untuk mendeteksi dini ancaman potensial nuklir, tujuannya agar dampak yang kita terima dapat diminimalisir dan evakuasi serta penangulangannya dapat segera dilaksanakan. Melihat wilayah buffer zone merupakan pulau yang tidak berberbatasan langsung dengan wilayah lain secara langsung, maka perencanaan evakuasi hanya melaui jalur laut dan udara. Dari empat pulau yang direncanakan hanya pulau marore yang tidak memiliki bandara udara, tiga pulau lainnya masing-masing memiliki bandara udara sendiri. Proses evakuasi cepat bisa dilakukan melaui pesawat udara dan tahap evakuasi bisa dilaksanakan melalui jalur laut. Selanjutnya bagaimana tempat evakuasi yang aman, dukungan logistik serta dukungan sumber daya lainnya untuk mendukung selama evakuasi ataupun saat penampungan evakuasi.

  • Rekomendasi

Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan hal-hal yang dapat kita rekomendasi untuk menghadapi ancaman nuklir semenanjung korea, antara lain sebagi berikut:

  • Melihat kemampuan nuklir korea utara serta potensi bencana nuklir yang besar maka penting sekali unutk meningkatkan kerjasama internasional dan kegiatan diplomatik yang bertujuan mencegah korea utara terus mengembangkan senjata nuklirnya.
  • Pengembangan pembuatan buffer zone harus dilaksanakan perencanaan secara matang karena melibatkan wilayah tertentu yang berbatasan dengan usulan buffer zone. Wilayah tersebut harus dilengkapi dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang diperlukan untuk mendeteksi dan melacak potensi awal ancaman potensial nuklir untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan.
  • Pembuatan rencana manajemen bencana yang didalamnya membahas rencana evakuasi, tempat evakuasi, tempat perlidungan yang aman dan dukungan logistik serta dukungan sumber daya yang diperlukan. Semua elemen ini butuh Kerjasama pemerintah pusat dengan pemerintah pusat terkait instansi yang akan digerakkan.

Referensi

Adam, R. (2023). Analisis Strategi Nuklir Korea Utara Pasca Perang Dingin: Pengaruh Proliferasi Nuklir Korea Utara Terhadap Stabilitas Keamanan Asia Timur. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 6(3), 579--593.

Al Syahrin, M. N. (2018). Kompleksitas Keamanan Kawasan dan Tantangan Kerja Sama Keamanan Asia Timur. Nation State: Journal of International Studies (NSJIS), 1(1), 23--43.

Fekete, A. (2022). Safe from Harm? Massive Attack Nuclear Worst-Case Scenario for Civil Protection in Germany Regarding High-Risk Zones of Exposure, Vulnerability, and Safe Havens. Challenges, 13(2), 47.

Horehaj, A. (2019). The Power Rivarly between China and India: Managing the Buffer Zone between the Two States.

Joenniemi, P. (1986). Norden And The Development Of Strategic Doctrines; From A Buffer Zone To A Grey Area? Current Research on Peace and Violence, 9(1/2), 54--73.

Khoiriyah, S. (2020). Analisis Kebijakan Luar Negeri Era Kepemimpinan Kim Jong Un Dan Moon Jae In Terhadap Resolusi Konflik Semenanjung Korea. Journal of Diplomacy and International Studies, 3(02), 65--75.

Lehtveer, M., & Hedenus, F. (2015). Nuclear power as a climate mitigation strategy - Technology and proliferation risk. Journal of Risk Research, 18(3), 273--290. https://doi.org/10.1080/13669877.2014.889194

Manoe, M., Simanjuntak, T. R., & Hergianasari, P. (2022). Kebijakan Nuklir Korea Utara pada Masa Pemerintahan Kim Jong-Un dan Dampaknya terhadap Stabilitas Internasional. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(8), 2703--2713.

Purwono, A., & Zuhri, A. S. (2010). Peran nuklir Korea Utara sebagai instrumen diplomasi politik internasional. Spektrum, 7(2).

Rustamana, A., Afiah, W. N., Rahmawati, R., & Suherman, S. (2024). Intervensi Kekuatan Global Dalam Pembagian Korea Dan Perubahan Dominasi Ekonomi Menjadi Dominasi Politik. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 2(6), 61--70.

Tirtalaksana, C. R., Hardiwinoto, S., & Idris, M. (2016). Tanggung Jawab Dewan Keamanan Pbb Dalam Menyikapi Kasus Senjata Nuklir Korea Utara Dan Implikasi Terhadap Masyarakat Internasional. Diponegoro Law Journal, 5(2), 1--15.

Widyasari, L. (2012). Dinamika Hubungan Korea Selatan-Korea Utara dalam Mewujudkan Reunifikasi di Semenanjung Korea Periode 2003-2008.

Yun, J. (2023). Security Threats and Military Strategic Factors in the Russo--Ukrainian War: Focusing on the Russia's Identification of Greater Eurasianism and the Instability of the Buffer Zone. Pacific Focus, 38(2), 234--256.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun