Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Nelayan Kholid dan Perjuangannya Melawan (Pemilik) Pagar Laut

30 Januari 2025   08:42 Diperbarui: 30 Januari 2025   21:55 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus mengutamakan kepentingan rakyat, terutama nelayan yang terdampak secara langsung. 

Pelaksanaan perintah ini masih terhambat oleh birokrasi dan adanya perbedaan interpretasi hukum di antara lembaga terkait.

Masalah Hukum yang Belum Menemui Titik Terang

Salah satu kendala utama dalam kasus ini adalah kompleksitas hukum yang menghambat proses pembongkaran pagar laut. 

Korporasi yang memasang pagar laut mengklaim bahwa mereka memiliki izin sah berdasarkan regulasi tertentu, sementara nelayan berargumen bahwa izin tersebut melanggar hak mereka untuk mengakses sumber daya laut.

DPR, KKP, dan lembaga hukum terkait masih belum menemukan dasar hukum yang jelas untuk mencabut izin tersebut. 

Beberapa aturan yang digunakan sebagai dasar pembelaan oleh korporasi bertentangan dengan regulasi lain yang melindungi hak nelayan. Akibatnya, kasus ini berlarut-larut di meja sidang tanpa ada keputusan final.

Selain itu, ada dugaan bahwa beberapa pihak memiliki kepentingan dalam proyek pagar laut ini, sehingga proses hukum berjalan lambat. 

Konflik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga semakin memperumit situasi. Perbedaan interpretasi hukum mengenai hak pengelolaan wilayah laut antara pemerintah pusat dan daerah semakin memperlambat langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

Tekanan dari Korporasi

Menghadapi korporasi besar bukan perkara mudah. Korporasi memiliki sumber daya hukum yang kuat, tim pengacara berpengalaman, serta dukungan dari pihak tertentu dalam pemerintahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun