Tidak hanya itu, mekanisme pengawasan terhadap wilayah pesisir harus ditingkatkan agar penguasaan laut secara ilegal dapat dicegah sejak awal.
Selain aspek hukum, dampak ekologis dari pengkavlingan laut juga perlu menjadi perhatian. Ketika laut diprivatisasi, sering kali terjadi kerusakan ekosistem akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.Â
Oleh karena itu, langkah rehabilitasi ekosistem laut harus menjadi bagian dari solusi untuk memastikan bahwa laut dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik sekaligus habitat alami.
Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat pesisir mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan laut. Program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan bagi nelayan atau pengembangan wisata berbasis komunitas, dapat menjadi cara untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial.Â
Dengan demikian, laut tidak hanya menjadi sumber daya, tetapi juga menjadi modal pembangunan yang inklusif.
Kasus pengkavlingan laut ini juga menjadi cerminan dari masalah yang lebih besar dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Kepentingan privat sering kali mengalahkan hak publik, terutama di wilayah yang dianggap strategis secara ekonomi.Â
Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada rakyat dengan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya dilakukan secara adil dan transparan.
Pembongkaran pagar laut atas perintah Presiden Prabowo merupakan awal yang baik, tetapi ini hanyalah langkah kecil dalam perjuangan panjang untuk merebut kembali hak rakyat atas laut.Â
Perlunya penegakan hukum yang tegas, regulasi yang jelas, dan pengawasan yang berkelanjutan, kita bisa memastikan bahwa laut tetap menjadi milik semua orang, bukan hanya segelintir pihak yang berkuasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI