Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Mengeluh: PPN 12% Resmi Disahkan, Kado Awal Tahun bagi Masyarakat

2 Januari 2025   09:37 Diperbarui: 2 Januari 2025   16:48 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyesuaian ini diperkirakan menjadi tren pada kuartal pertama 2025 saat pasar beradaptasi dengan perubahan tarif.

Sektor pariwisata premium mungkin terkena imbas kebijakan ini, terutama dalam hal layanan dan barang yang dianggap mewah. Demikian juga daya tarik destinasi Indonesia dan layanan berkualitas tinggi diharapkan tetap menjaga jumlah wisatawan kelas atas.

Dampak pada Konsumen Menengah dan Kebawah

Dengan menjaga harga barang kebutuhan pokok tetap stabil, pemerintah berupaya memastikan daya beli masyarakat mayoritas tidak terganggu, sehingga perekonomian tetap tumbuh.

Langkah ini juga dapat dipandang sebagai upaya redistribusi ekonomi, di mana kelas atas menyumbang lebih banyak untuk pembangunan nasional. 

Tambahan penerimaan pajak dapat dialokasikan untuk mendanai program-program kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.

Pada kuartal pertama 2025, pasar barang mewah diperkirakan menghadapi penyesuaian signifikan. Namun, dengan kekuatan daya beli konsumen premium yang relatif stabil, pasar ini diprediksi akan kembali tumbuh dalam waktu singkat.

Kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang mewah adalah dianggap sebagai langkah strategis yang dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun