Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Polemik Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka: Antara Hukum dan Politik

26 Desember 2024   12:14 Diperbarui: 26 Desember 2024   12:26 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Barisan Pembawa Bendera PDIP di GBK  (VIVA/ M Ali Wafa)

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK menegaskan prediksi Megawati Soekarnoputri tentang adanya upaya untuk melemahkan PDIP menjelang Kongres VI. 

Ia menilai langkah ini tidak hanya menyerang Hasto secara pribadi tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan keraguan di internal PDIP. 

Hal ini mencerminkan tantangan yang harus dihadapi partai besar seperti PDIP dalam menjaga soliditas di tengah tekanan eksternal.

Isu Lama Harun Masiku Kembali Diangkat

Ronny mengkritik penggunaan isu Harun Masiku yang dianggap sudah lama berlalu namun kembali diangkat melalui berbagai aksi, seperti demonstrasi dan narasi media sosial. 

Baginya, hal ini menunjukkan adanya strategi sistematis untuk membangun opini publik yang negatif terhadap PDIP.

Ia menilai isu ini dimanfaatkan untuk menutupi keberhasilan PDIP dalam konsolidasi politik selama beberapa tahun terakhir.

Framing Negatif dan Pembocoran SPDP

Ronny juga menyoroti pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada media massa sebagai langkah yang tidak etis. 

Menurutnya, tindakan ini mencerminkan kurangnya profesionalisme dalam penanganan kasus hukum. 

Pembocoran ini disebut sebagai bagian dari strategi framing untuk menyerang pribadi Hasto sekaligus menciptakan persepsi negatif terhadap PDIP.

Ini menjadi tantangan besar bagi partai untuk menghadapi serangan opini publik yang dirancang dengan rapi.

Pencegahan Hasto dan Yasonna ke Luar Negeri

Keputusan KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna H. Laolly bepergian ke luar negeri semakin memperkeruh situasi. 

PDIP mempertanyakan dasar hukum pencegahan ini, terutama karena keterlibatan Yasonna dianggap belum jelas. 

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menilai tindakan ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa bukti yang kuat. Hal ini memunculkan kekhawatiran tentang adanya bias dalam penanganan hukum.

Meskipun menyayangkan berbagai langkah yang diambil KPK, Chico Hakim menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati proses hukum. 

Namun, ia memberikan catatan penting agar KPK bertindak profesional dan independen. Menurutnya, dugaan adanya politisasi dalam kasus ini harus menjadi perhatian publik agar keadilan tetap terjaga.

Tudingan Pemidanaan yang Dipaksakan

Ronny Talapessy menilai bahwa kasus obstruction of justice yang dituduhkan kepada Hasto adalah bentuk pemidanaan yang dipaksakan. 

Ia menuding KPK tidak memiliki bukti baru yang signifikan untuk memperkuat kasus tersebut. Dalam pandangannya, langkah ini lebih banyak didorong oleh motif politik daripada penegakan hukum yang murni.

KPK menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat tentang keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Meski demikian, publik menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini. Profesionalisme dan independensi KPK menjadi sorotan utama, terutama mengingat sensitivitas politik yang menyertai kasus ini.

Tantangan PDIP Menjelang Kongres VI

Penetapan Hasto sebagai tersangka dan pencegahan Yasonna menciptakan tantangan besar bagi PDIP menjelang Kongres VI. 

Partai harus menunjukkan bahwa mereka mampu menjaga soliditas internal di tengah serangan eksternal. Keberhasilan PDIP menghadapi situasi ini akan menjadi penentu kekuatan politik mereka di masa depan.

Kasus ini menjadi ujian bagi independensi lembaga hukum di Indonesia. Ketika hukum bersinggungan dengan politik, ada risiko bahwa keadilan akan dikompromikan demi kepentingan tertentu.

Supremasi Hukum dan Demokrasi yang Sehat

Dalam konteks demokrasi, supremasi hukum adalah pilar utama yang tidak boleh tergoyahkan. 

Penanganan kasus hukum harus bebas dari intervensi politik agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika hukum ditegakkan secara adil dan independen.

KPK menghadapi tekanan besar untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam politisasi kasus ini. Jika KPK gagal menjaga profesionalisme, kredibilitas lembaga ini akan dipertanyakan. 

Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto.

PDIP harus menjadikan kasus ini sebagai momen untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan integritas. 

Dengan menunjukkan sikap kooperatif dan menjunjung tinggi proses hukum, PDIP dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bahwa mereka adalah partai yang tangguh di tengah tekanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun