Ini menjadi tantangan besar bagi partai untuk menghadapi serangan opini publik yang dirancang dengan rapi.
Pencegahan Hasto dan Yasonna ke Luar Negeri
Keputusan KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna H. Laolly bepergian ke luar negeri semakin memperkeruh situasi.Â
PDIP mempertanyakan dasar hukum pencegahan ini, terutama karena keterlibatan Yasonna dianggap belum jelas.Â
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menilai tindakan ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa bukti yang kuat. Hal ini memunculkan kekhawatiran tentang adanya bias dalam penanganan hukum.
Meskipun menyayangkan berbagai langkah yang diambil KPK, Chico Hakim menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati proses hukum.Â
Namun, ia memberikan catatan penting agar KPK bertindak profesional dan independen. Menurutnya, dugaan adanya politisasi dalam kasus ini harus menjadi perhatian publik agar keadilan tetap terjaga.
Tudingan Pemidanaan yang Dipaksakan
Ronny Talapessy menilai bahwa kasus obstruction of justice yang dituduhkan kepada Hasto adalah bentuk pemidanaan yang dipaksakan.Â
Ia menuding KPK tidak memiliki bukti baru yang signifikan untuk memperkuat kasus tersebut. Dalam pandangannya, langkah ini lebih banyak didorong oleh motif politik daripada penegakan hukum yang murni.
KPK menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat tentang keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.Â