Setelah kebijakan ini diterapkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala untuk menilai dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian.Â
Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana pajak. Â
Kesimpulan Â
Kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah langkah strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung penerimaan negara.Â
Kebijakan ini harus diimbangi dengan langkah-langkah mitigasi yang melindungi daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha, terutama UMKM.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan komunikasi yang transparan, kebijakan ini dapat menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI