Setelah kebijakan ini diterapkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala untuk menilai dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian.Â
Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana pajak. Â
Kesimpulan Â
Kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah langkah strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung penerimaan negara.Â
Kebijakan ini harus diimbangi dengan langkah-langkah mitigasi yang melindungi daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha, terutama UMKM.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan komunikasi yang transparan, kebijakan ini dapat menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H