Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Kotak Pengaduan, Sistem Online Tanpa Solusi Nyata

17 November 2024   21:03 Diperbarui: 19 November 2024   09:59 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aduan online/ pixabay.com

Pengaduan terkait masalah administrasi atau perpindahan institusi tidak selalu berjalan dengan lancar. 

Meskipun sistem yang ada sudah dirancang untuk mempermudah proses, kenyataannya banyak pengguna mengalami hambatan. 

Salah satu contoh kasus yang menggambarkan betapa kompleksnya proses pengaduan adalah kisah seorang pengajar yang mengalami kesulitan dalam mengurus perpindahan homebase dari satu sekolah tinggi ke sekolah tinggi lainnya.

Dosen tersebut sudah resmi dikeluarkan dari pangkalan data di sekolah tinggi asalnya. Namun, ketika data perpindahannya diunggah ke sistem  untuk memindahkan homebase ke institusi baru, muncul masalah. 

Data yang sudah diunggah tidak dapat terbaca atau teridentifikasi dengan baik oleh sistem, mengakibatkan status homebase-nya menjadi tidak jelas. Hal ini menciptakan ketidakpastian dalam statusnya sebagai dosen di sekolah tinggi baru tersebut.

Setelah menyadari masalah ini, dosen menghubungi dinas terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan arahan lebih lanjut. 

Dinas terkait memberikan instruksi untuk mengunggah dokumen perpindahan, termasuk surat keputusan (SK) perpindahan dari homebase lama ke homebase baru yang telah dikeluarkan oleh yayasan.

Semua dokumen sudah lengkap dan diunggah sesuai prosedur, seharusnya proses perpindahan berjalan mulus.

Keunggulan Aplikasi Online

Sejatinya, sistem pengaduan yang ada saat ini sudah menggunakan aplikasi online yang memudahkan proses komunikasi antara pengguna dan pihak terkait. 

Dengan adanya aplikasi ini, pengguna dapat menyampaikan keluhan atau permintaan bantuan secara langsung melalui platform digital, tanpa harus datang ke kantor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun