Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

6 Dampak Catcalling pada Korban Pelecehan

17 November 2024   02:08 Diperbarui: 17 November 2024   06:56 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketidaknyamanan ini dapat mempengaruhi mobilitas dan kebebasan seseorang, yang pada akhirnya mengarah pada isolasi sosial.

3. Merasa Malu dan Tidak Percaya Diri

Pelecehan verbal sering kali melibatkan komentar tentang penampilan fisik, dan ini bisa membuat seseorang merasa diekspos dan diperhatikan hanya berdasarkan penampilan luar mereka, bukan kepribadian atau kualitas lainnya. 

Perasaan diperlakukan seperti objek seksual ini dapat merusak rasa percaya diri, bahkan jika sebelumnya korban tidak merasa demikian. 

Sebagai hasilnya, banyak korban yang merasa tidak nyaman dengan penampilan mereka dan mulai mengubah cara berpakaian atau berinteraksi di ruang publik.

4. Mengganggu Kesehatan Mental Lainnya

Catcalling bukan hanya menciptakan perasaan tidak aman, tetapi juga dapat memperburuk kondisi kesehatan mental lainnya seperti kecemasan, depresi, dan stres. 

Ketika seseorang sering dihadapkan pada pengalaman pelecehan verbal, perasaan tertekan bisa meningkat, menyebabkan gangguan psikologis yang lebih serius. 

Rasa terancam dan tidak dihargai di ruang publik seringkali menyebabkan seseorang merasa terisolasi, sehingga memperburuk kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

5. Meningkatkan Perasaan Ketidakberdayaan

Pelecehan verbal sering kali dilakukan oleh orang asing yang tampaknya tidak peduli terhadap dampak yang mereka timbulkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun