Selain reformasi partai politik, penting juga untuk membentuk kelembagaan negara yang kuat dan independen, terutama lembaga yang mengawasi jalannya Pilkada.Â
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus diberikan otonomi yang lebih besar dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan efisien.
Dalam Pilkada 2024, jika KPU dan Bawaslu bisa menjalankan peran mereka dengan baik dan tanpa intervensi, maka kemungkinan besar praktik politik uang dapat dikurangi, dan pemilihan akan lebih transparan.Â
Namun, penguatan kelembagaan ini harus disertai dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
Mengembalikan Esensi Demokrasi dalam Pilkada 2024
Pada akhirnya, tantangan besar bagi demokrasi Indonesia dan Pilkada 2024 adalah bagaimana mengembalikan esensi sejati dari demokrasi itu sendiri.Â
Demokrasi harus kembali kepada prinsipnya yang paling mendasar: pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Â
Praktik politik uang dan politik praktis jelas bertentangan dengan prinsip ini, karena keduanya mengabaikan suara rakyat yang tulus dan menggantinya dengan kepentingan-kepentingan yang bersifat sementara.
Untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik, dibutuhkan usaha bersama dari seluruh elemen masyarakat---baik pemerintah, partai politik, media, hingga rakyat itu sendiri.Â
Pilkada 2024 bisa menjadi momen penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita jika semua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas proses politik dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H