Dengan memberikan kepastian dan perlindungan kepada pekerja, perusahaan berpotensi meningkatkan produktivitas kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan stabil.Â
Meski ini dapat menambah beban biaya jangka pendek, keuntungan jangka panjang dalam bentuk loyalitas pekerja dan reputasi perusahaan menjadi pertimbangan penting.
Seiring dengan perubahan dunia kerja di era digital, regulasi terkait outsourcing perlu lebih adaptif untuk menghadapi tantangan global.Â
Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk merancang ulang kebijakan ketenagakerjaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan zaman, seperti memperhatikan pekerja yang terlibat dalam ekonomi gig dan pekerja lepas.Â
Peluang untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih inklusif dapat membantu semua pekerja, baik tetap maupun outsourcing, memperoleh perlindungan yang layak dan hak-hak dasar mereka.
Peninjauan ulang terhadap UU Ketenagakerjaan yang ada diperlukan agar sesuai dengan semangat perlindungan pekerja dan perkembangan dunia kerja saat ini.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI