Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Bagaimankah Penegakan Hak Asasi Manusia di Era Pemerintahan Prabowo Subianto?

22 Oktober 2024   13:52 Diperbarui: 22 Oktober 2024   22:51 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pengakuan ini seharusnya menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pemulihan dan penyelesaian keadilan bagi para korban.

Tuntutan Keadilan Masyarakat

Kehadiran menteri baru di bidang hukum dan HAM, yang dipimpin oleh Yusril, diharapkan dapat membawa perubahan positif. Namun, fokus pada pelanggaran HAM masa lalu tetap krusial. 

Pengalaman masa lalu perlu dijadikan pelajaran untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang. Tidak hanya dengan mendorong reformasi struktural, tetapi juga dengan mengakui dan memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi.

Nasib keluarga korban tragedi 1998 adalah cerminan dari ketidakadilan yang terus berlanjut. Banyak keluarga yang kehilangan anggota keluarga, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis. 

Ketidakjelasan mengenai nasib orang yang hilang dan kurangnya keadilan bagi korban menambah beban emosional yang mereka tanggung. 

Keluarga-keluarga ini sering kali terabaikan dalam diskusi mengenai HAM, meskipun mereka adalah saksi hidup dari pelanggaran yang terjadi.

Pemerintah Perlu Diawasi

Masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia berperan penting dalam mengawasi kinerja pemerintah. 

Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa isu pelanggaran HAM tidak dikesampingkan. 

Keberadaan organisasi non-pemerintah dan kelompok advokasi harus didukung agar suara korban dan masyarakat terdengar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun