Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Iptek, dan Pendidikan, Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pilkada, Pertarungan Demokrasi vs Oligarki

15 September 2024   16:00 Diperbarui: 27 September 2024   19:21 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Oligarki Kekuasaan (https://robertreich.substack.com)

Dalam situasi ini, kekuasaan politik diwariskan, bukan diperoleh melalui kompetisi yang sehat dan demokratis.

UU Pemilu dan Tantangan Politik Uang

Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diharapkan mampu menjaga integritas proses pemilu. Namun, politik uang masih menjadi tantangan besar. 

Dalam setiap Pilkada, praktik politik uang kerap kali digunakan untuk membeli suara atau mempengaruhi pemilih secara tidak sah. 

Politik uang menjadi alat bagi oligarki untuk memperkuat pengaruh mereka dan memastikan bahwa kandidat yang didukung akan memenangkan pemilihan.

Peran Bawaslu dalam Pengawasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam memastikan Pilkada berjalan dengan adil. 

Meski undang-undang telah memberi mereka kewenangan yang cukup, mengawasi pelanggaran seperti politik uang membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang ketat. 

Bawaslu diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa pelanggaran yang terjadi ditindak secara tegas.

Pemberantasan Korupsi di Pilkada

Selain politik uang, korupsi dalam pemerintahan lokal juga menjadi tantangan serius. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tetap aktif dalam mengawasi dan menindak korupsi yang terjadi di sekitar Pilkada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun