Belum adanya aturan mengenai pemakaman di lahan non-umum juga menjadi persoalan, mengingat penempatan makam yang tidak teratur dapat menurunkan kualitas lingkungan padukuhan secara keseluruhan.
Pentingnya Kualitas Lingkungan
Pada tahun 2024, Padukuhan Jati akhirnya mendapatkan solusi jangka panjang dengan penambahan lahan makam baru di sebelah utara padukuhan.Â
Lahan baru ini diharapkan dapat menata ulang tata letak pemakaman dan mengurangi permasalahan lahan di masa mendatang.Â
Namun, hal ini juga menandai pentingnya pemikiran strategis dalam pengembangan desa, termasuk perencanaan tata letak pekuburan yang layak dan berkelanjutan.
Keberadaan lahan baru ini memberi harapan bagi warga Padukuhan Jati untuk menjaga kualitas lingkungan dan mengelola pekuburan dengan lebih baik.Â
Beruntungnya, daerah ini tidak memiliki sumber air seperti sumur atau resapan yang dapat terkontaminasi oleh makam, karena penduduk setempat mengandalkan air hujan dan suplai dari PDAM.
Dengan demikian, masalah pencemaran tanah dari pemakaman dapat dihindari.
Menarik untuk dicatat, di wilayah Gunungkidul, praktik kremasi seperti di kota-kota besar belum diterapkan. Tradisi pemakaman masih menjadi cara utama dalam mengurus jenazah.Â
Kondisi ini semakin menekankan pentingnya perencanaan lahan pemakaman yang layak agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan dan tata ruang desa.
Strategi Pentaaan Tanah Makam