Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Persoalan Tata Ruang Tanah Pemakaman di Pedesaan Gunungkidul

17 Agustus 2024   14:22 Diperbarui: 17 Agustus 2024   19:52 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum adanya aturan mengenai pemakaman di lahan non-umum juga menjadi persoalan, mengingat penempatan makam yang tidak teratur dapat menurunkan kualitas lingkungan padukuhan secara keseluruhan.

Pentingnya Kualitas Lingkungan

Pada tahun 2024, Padukuhan Jati akhirnya mendapatkan solusi jangka panjang dengan penambahan lahan makam baru di sebelah utara padukuhan. 

Lahan baru ini diharapkan dapat menata ulang tata letak pemakaman dan mengurangi permasalahan lahan di masa mendatang. 

Namun, hal ini juga menandai pentingnya pemikiran strategis dalam pengembangan desa, termasuk perencanaan tata letak pekuburan yang layak dan berkelanjutan.

Keberadaan lahan baru ini memberi harapan bagi warga Padukuhan Jati untuk menjaga kualitas lingkungan dan mengelola pekuburan dengan lebih baik. 

Beruntungnya, daerah ini tidak memiliki sumber air seperti sumur atau resapan yang dapat terkontaminasi oleh makam, karena penduduk setempat mengandalkan air hujan dan suplai dari PDAM.

Dengan demikian, masalah pencemaran tanah dari pemakaman dapat dihindari.

Menarik untuk dicatat, di wilayah Gunungkidul, praktik kremasi seperti di kota-kota besar belum diterapkan. Tradisi pemakaman masih menjadi cara utama dalam mengurus jenazah. 

Kondisi ini semakin menekankan pentingnya perencanaan lahan pemakaman yang layak agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan dan tata ruang desa.

Strategi Pentaaan Tanah Makam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun