Mohon tunggu...
Nashyatul Zahwa
Nashyatul Zahwa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember 2019

191910501046

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengelolaan Limbah Industri Tahu Rumahan yang Berkelanjutan di Dusun Selomanen Kabupaten Kediri

10 Juni 2021   20:00 Diperbarui: 22 Juni 2021   21:48 1618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rantai Pasok Industri Tahu Rumahan di Dusun Selomanen

Kemitraan merupakan salah satu strategi bisnis yang diadakan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu yang bertujuan untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Industri tahu ini rata-rata dikerjakan secara mandiri oleh pemilik industri. Berdasarkan hasil wawancara, kemitraan yang dilakukan industri ini adalah dalam aspek pemenuhan bahan baku, pemasaran tahu yang diproduksi, dan pengolahan limbah padat. Untuk pemenuhan bahan baku berupa kedelai lokal, pemilik industri tahu bermitra dengan distributor kedelai yang berada di Desa Branggahan. Distributor kedelai ini bermitra dengan kelompok tani kedelai yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk mendistribusikan hasil kedelai. Sedangkan untuk pemasaran tahu yang diproduksi, pemilik usaha tahu telah bermitra dengan UMKM (usaha mikro) yang sudah berlangganan sejumlah 8 toko. Selanjutnya, untuk mengurangi limbah padat yang dihasilkan dari proses industri tahu, pemilik industri tahu bermitra dengan peternak kambing yang berada di sekitar Desa Purwokerto. Oleh peternak kambing, ampas tahu dimanfaatkan untuk pakan kambing.

Ampas Tahu yang Dihasilkan/Dokumen Pribadi, 2021
Ampas Tahu yang Dihasilkan/Dokumen Pribadi, 2021

Aspek Pengelolaan Limbah (Industri Bersih)

Limbah adalah sisa dari kegiatan aktivitas manusia dalam usaha memuhi kebutuhan hidup (Karmana, 2007). Timbulan limbah yang dihasilkan dari produksi tahu adalah limbah cair dan limbah padat. Untuk limbah cair, limbah tersebut ditampung di tempat pembuangan limbah komunal yang ditempatkan di kebun yang berada di bagian belakang rumah pemilik industri. Jarak tempat pembuangan limbah dari tempat produksi adalah 12 meter. Menurut hasil wawancara kepada pemilik industri, tempat pembuangan limbah dibersihkan 3 bulan sekali secara mandiri oleh pemilik industri. Sedangkan untuk limbah padat berupa ampas tahu dimanfaatkan kembali oleh pemilik industri menjadi pakan sapi dan sebagian ampas tahu dijual kembal ke peternak kambing. Dari hasil wawancara, pemilik industri tahu sudah berusaha secara maksimal dalam pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan di sekitarnya, tetapi dalam penanganan bau yang dihasilkan oleh limbah cair masih belum tercover dengan baik.

Aspek Kelembagaan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), kelembagaan diartikan sebagai suatu sistem badan sosial/organisasi yang melakukan suatu usaha guna mencapai tujuan tertentu. Industri tahu yang diteliti termasuk UMKM jenis usaha mikro karena merupakan usaha produktif milik perorangan. Lembaga yang menaungi UMKM pengrajin tahu di Kabupaten Kediri adalah Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri. Tepatnya pada Sub Bagian Koperasi dan Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM), dibawahnya terdapat Kasi Pengusaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Kemitraan. Lembaga inilah yang berperan dalam pembinaan, pembimbingan, pemberdayaan, dan pengawasan pengusaha mikro, kecil, menengah. Kegiatan kelembagaan pengrajin tahu dinilai masih aktif meskipun kinerjanya belum maksimal akibat jarak lokasi pengrajin tahu yang jauh ke lokasi kegiatan pelatihan dan perkumpulan UMKM Kabupaten Kediri.

Aspek Rantai Pasok 

Supply chain (rantai pasok) adalah rantai penting dari proses produksi sampai proses distribusi sebuah produk. Bahan baku berupa kedelai lokal berasal dari petani kedelai yang berada di Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, dari petani kedelai didistribusikan ke pemasok kedelai di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Pemilik industri tahu membeli bahan baku dari pemasok tersebut sejumlah 1 ton setiap bulannya. Harga kedelai lokal per kg saat ini sejumlah Rp 10.500,00. Lalu, kedelai akan melalui proses produksi menjadi tahu putih. Dalam sehari, pengrajin tahu dapat menghasilkan 8 masakan. Kedelai lokal yang dibutukan sejumlah 40 kg dalam 8 kali masakan. Jadi dalam 1 kali masakan, pengrajin tahu membutuhkan 5 kg kedelai lokal. Proses selanjutnya adalah dipasarkan ke 8 usaha mikro yang telah berlangganan. Harga yang dijual ke usaha mikro adalah Rp 500,00 per biji. Pemilik usaha mikro akan menjual tahu secara ecer ke konsumen untuk diolah dan dikonsumsi. Berikut merupakan supply chain dari industri tahu rumahan di Dusun Selomanen, Kabupaten Kediri.

Rantai Pasok Industri Tahu Rumahan di Dusun Selomanen
Rantai Pasok Industri Tahu Rumahan di Dusun Selomanen

Aspek Dukungan Kebijakan Wilayah         

Menurut Peraturan Bupati Kediri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, terdapat tiga poin utama dalam pemberdayaan sebagai upaya dukungan yang diberikan oleh pemerintah ke pengrajin tahu, yakni permodalan, pembinaan, dan pemantauan. Dari hasil wawancara yang telah dilakukan, pemilik industri tahu sedang mengajukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri. BLT ini merupakan program Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun