Mohon tunggu...
Nashyatul Zahwa
Nashyatul Zahwa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember 2019

191910501046

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengelolaan Limbah Industri Tahu Rumahan yang Berkelanjutan di Dusun Selomanen Kabupaten Kediri

10 Juni 2021   20:00 Diperbarui: 22 Juni 2021   21:48 1618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tahu Putih Hasil Produksi Industri Tahu di Dusun Selomanen/Dokumen Pribadi, 2021

Latar Belakang

Tahu adalah salah satu makanan khas daerah Kabupaten Kediri yang terbuat dari kedelai. Tahu merupakan produk yang memiliki permintaan pasar yang tinggi karena tahu merupakan sumber lauk yang memiliki protein tinggi. Cara pengolahan tahu di Kabupaten Kediri, khususnya di Dusun Selomanen masih menggunakan cara tradisional. Produksi tahu menimbulkan limbah cair yang mengandung bahan organik tinggi. Hal tersebut menyebabkan apabila tidak terurai dengan baik maka akan menimbulkan bau yang tidak sedap. Selain itu, produksi tahu juga menimbulkan limbah padat yang lebih dikenal dengan sebutan ampas tahu. Dari permasalahan tersebut, diperlukannya pengelolaan limbah yang berkelanjutan untuk mewujudkan industri tahu yang ramah lingkungan.

Tujuan Perencanaan

Pengelolaan limbah yang berkelanjutan adalah pendekatan strategis yang terdiri dari seluruh sumber limbah mulai dari produksi, segregasi dan transfer ke pengolahan, pemulihan dan pembuangan dalam suatu sistem yang terpadu dengan penekanan pada partisipasi pemangku kepentingan dan pemulihan sumber daya. Tujuan dari adanya pengelolaan limbah yang berkelanjutan adalah memanfaatkan limbah hasil produksi tahu menjadi produk yang bernilai jual tinggi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi dampak buruk limbah terhadap lingkungan.

Sasaran Perencanaan dan Ruang Lingkup

Industri tahu ini terletak di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, tepatnya di Dusun Selomanen. Dusun Selomanen memiliki 2 industri tahu yang jarak antar industri adalah 300 meter. Industri tahu yang diteliti adalah industri tahu milik sepasang suami istri yang telah berdiri sejak tahun 2002. Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan kepada pemilik industri tahu, permasalahan yang masih ada saat ini adalah permasalahan bau yang tidak sedap dari limbah cair hasil produksi tahu. Maka dari itu, pengelolaan limbah yang berkelanjutan akan menjadi titik fokus dari pembahasan.

Gambaran Umum Lokasi Industri

Desa Purwokerto merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Luas Desa Purwokerto sebesar 417,12 Ha. Mata pencaharian penduduk desa didominasi oleh buruh tani yang mengelola tegal disekitarnya karena dominasi penggunaan lahannya berupa tegal dan pertanian. Dusun Selomanen, salah satu dusun di Desa Purwokerto, ada industri tahu rumahan yang berdiri sejak tahun 2002. Lokasi industri terletak di permukiman penduduk yang jarak antar rumah satu dengan yang lain cukup jauh dan disekitarnya terdapat tanaman tebu (tegal). Industri ini dikelola oleh sepasang suami istri yang dalam sehari dapat memproduksi tahu sebanyak 8-9 timba. Produksi tahu masih menggunakan teknologi sederhana. Daerah pemasaran industri tahu ini adalah desa di sekitar lokasi industri tahu rumahan berada.

Bagian Dalam Lokasi Industri Tahu di Dusun Selomanen/Dokumen Pribadi, 2021
Bagian Dalam Lokasi Industri Tahu di Dusun Selomanen/Dokumen Pribadi, 2021

Aspek Kemitraan

Kemitraan merupakan salah satu strategi bisnis yang diadakan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu yang bertujuan untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Industri tahu ini rata-rata dikerjakan secara mandiri oleh pemilik industri. Berdasarkan hasil wawancara, kemitraan yang dilakukan industri ini adalah dalam aspek pemenuhan bahan baku, pemasaran tahu yang diproduksi, dan pengolahan limbah padat. Untuk pemenuhan bahan baku berupa kedelai lokal, pemilik industri tahu bermitra dengan distributor kedelai yang berada di Desa Branggahan. Distributor kedelai ini bermitra dengan kelompok tani kedelai yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk mendistribusikan hasil kedelai. Sedangkan untuk pemasaran tahu yang diproduksi, pemilik usaha tahu telah bermitra dengan UMKM (usaha mikro) yang sudah berlangganan sejumlah 8 toko. Selanjutnya, untuk mengurangi limbah padat yang dihasilkan dari proses industri tahu, pemilik industri tahu bermitra dengan peternak kambing yang berada di sekitar Desa Purwokerto. Oleh peternak kambing, ampas tahu dimanfaatkan untuk pakan kambing.

Ampas Tahu yang Dihasilkan/Dokumen Pribadi, 2021
Ampas Tahu yang Dihasilkan/Dokumen Pribadi, 2021

Aspek Pengelolaan Limbah (Industri Bersih)

Limbah adalah sisa dari kegiatan aktivitas manusia dalam usaha memuhi kebutuhan hidup (Karmana, 2007). Timbulan limbah yang dihasilkan dari produksi tahu adalah limbah cair dan limbah padat. Untuk limbah cair, limbah tersebut ditampung di tempat pembuangan limbah komunal yang ditempatkan di kebun yang berada di bagian belakang rumah pemilik industri. Jarak tempat pembuangan limbah dari tempat produksi adalah 12 meter. Menurut hasil wawancara kepada pemilik industri, tempat pembuangan limbah dibersihkan 3 bulan sekali secara mandiri oleh pemilik industri. Sedangkan untuk limbah padat berupa ampas tahu dimanfaatkan kembali oleh pemilik industri menjadi pakan sapi dan sebagian ampas tahu dijual kembal ke peternak kambing. Dari hasil wawancara, pemilik industri tahu sudah berusaha secara maksimal dalam pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan di sekitarnya, tetapi dalam penanganan bau yang dihasilkan oleh limbah cair masih belum tercover dengan baik.

Aspek Kelembagaan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), kelembagaan diartikan sebagai suatu sistem badan sosial/organisasi yang melakukan suatu usaha guna mencapai tujuan tertentu. Industri tahu yang diteliti termasuk UMKM jenis usaha mikro karena merupakan usaha produktif milik perorangan. Lembaga yang menaungi UMKM pengrajin tahu di Kabupaten Kediri adalah Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri. Tepatnya pada Sub Bagian Koperasi dan Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM), dibawahnya terdapat Kasi Pengusaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Kemitraan. Lembaga inilah yang berperan dalam pembinaan, pembimbingan, pemberdayaan, dan pengawasan pengusaha mikro, kecil, menengah. Kegiatan kelembagaan pengrajin tahu dinilai masih aktif meskipun kinerjanya belum maksimal akibat jarak lokasi pengrajin tahu yang jauh ke lokasi kegiatan pelatihan dan perkumpulan UMKM Kabupaten Kediri.

Aspek Rantai Pasok 

Supply chain (rantai pasok) adalah rantai penting dari proses produksi sampai proses distribusi sebuah produk. Bahan baku berupa kedelai lokal berasal dari petani kedelai yang berada di Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, dari petani kedelai didistribusikan ke pemasok kedelai di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Pemilik industri tahu membeli bahan baku dari pemasok tersebut sejumlah 1 ton setiap bulannya. Harga kedelai lokal per kg saat ini sejumlah Rp 10.500,00. Lalu, kedelai akan melalui proses produksi menjadi tahu putih. Dalam sehari, pengrajin tahu dapat menghasilkan 8 masakan. Kedelai lokal yang dibutukan sejumlah 40 kg dalam 8 kali masakan. Jadi dalam 1 kali masakan, pengrajin tahu membutuhkan 5 kg kedelai lokal. Proses selanjutnya adalah dipasarkan ke 8 usaha mikro yang telah berlangganan. Harga yang dijual ke usaha mikro adalah Rp 500,00 per biji. Pemilik usaha mikro akan menjual tahu secara ecer ke konsumen untuk diolah dan dikonsumsi. Berikut merupakan supply chain dari industri tahu rumahan di Dusun Selomanen, Kabupaten Kediri.

Rantai Pasok Industri Tahu Rumahan di Dusun Selomanen
Rantai Pasok Industri Tahu Rumahan di Dusun Selomanen

Aspek Dukungan Kebijakan Wilayah         

Menurut Peraturan Bupati Kediri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, terdapat tiga poin utama dalam pemberdayaan sebagai upaya dukungan yang diberikan oleh pemerintah ke pengrajin tahu, yakni permodalan, pembinaan, dan pemantauan. Dari hasil wawancara yang telah dilakukan, pemilik industri tahu sedang mengajukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri. BLT ini merupakan program Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.

Ide dan Gagasan 

Dari hasil analisis yang telah dijelaskan diatas, ide gagasan untuk mengembangkan produksi bersih industri tahu di Dusun Selomanen adalah pembangunan infrastruktur IPAL komunal dengan sistem anaerobik dengan tangki digeser yang sesuai dengan kriteria penentuan lokasi pengolahan limbah. Alternatif ini dapat mengurangi masalah bau busuk yang mencemari lingkungan dari limbah cair produksi tahu karena mengontrol kadar pH. pH memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses pengolahan limbah cair. Dengan mengontrol kadar pH dan menambahkan larutan penyangga akan mengurangi dampak bau tidak sedap yang dihasilkan.

Penentuan lokasi IPAL komunal yang menggunakan sistem on site tidak boleh sembarangan karena terdapat kriteria tertentu. Jarak lokasi pengolahan limbah harus berada pada standar jarak yang telah ditentukan agar dapat mengurangi efek bau yang tidak sedap dan dampak lain seperti kemungkinan saluran yang bocor. Berdasarkan standar tercantum pada SNI 03-2398-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Sistem Resapan, standar jarak IPAL Komunal dengan sumur minimal berjarak 10 meter, dengan bangunan sekitar berjarak minimal 1,5 meter, dan dengan pipa air bersih minimal berjarak 3 meter. Adapun penggunaan lahan di sekitar industri tahu rumahan adalah permukiman penduduk dan tegal. Berikut merupakan titik lokasi penempatan IPAL Komunal untuk industri tahu rumahan di Dusun Selomanen.

Lokasi Rencana Penempatan IPAL Komunal/Hasil Analisis, 2021
Lokasi Rencana Penempatan IPAL Komunal/Hasil Analisis, 2021
Prinsip recovery untuk limbah cair yang dihasilkan adalah pembuatan biogas. Pada bak pengurai di IPAL komunal dengan sistem anaerobik, bahan pencemar organik akan diuraikan oleh mikroorganisme yang dapat menghasilkan gas hidrogen sulfida. Gas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai biogas sebagai pengganti bahan bakar untuk keperluan rumah tangga dan produksi pengolahan tahu. Hal ini akan menciptakan pengolahan limbah yang berkelanjutan.

Sedangkan untuk limbah padat berupa ampas tahu yang pemanfaatannya sebatas untuk pakan ternak, ampas tahu dapat juga dimanfaatkan sebagai bahan makanan seperti kerupuk dan tepung. Hal ini dikarenakan ampas tahu memiliki nilai gizi yang tinggi. Dengan pemanfaatan ampas tahu menjadi produk yang memiliki nilai jual, maka akan menjadi sumber ekonomi dan pendapatan bagi masyarakat.

Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan diatas adalah pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan cara pembangunan infrastruktur komunal dan pemanfaatan kembali limbah yang dihasilkan. IPAL komunal dengan sistem anaerobik dengan tangki digeser dapat menjadi alternatif ini dapat mengurangi masalah bau busuk akibat limbah cair yang ditimbulkan. Perlu diperhatikan pula penentuan lokasi dari IPAL komunal agar sesuai standar ketentuan pada pada SNI 03-2398-2002 sehingga mengurangi dampak bau yang dihasilkan. Dari proses anaerobik yang digunakan IPAL komunal akan dihasilkan biogas sebagai alternatif bahan bakar. Sedangkan pengelolaan ampas tahu yang tidak hanya untuk pakan ternak saja, melainkan juga sebagai alternatif bahan baku bahan makanan dapat menjadi sumber ekonomi dan pendapatan bagi masyarakat. Hal ini akan dapat mewujudkan pengolahan limbah industri tahu yang berkelanjutan.

Saran

Saran yang dapat diberikan dari penjelasan diatas adalah dalam perencanaan IPAL anaerobik yang digeser, dibutuhkan tenaga ahli dalam pemasangannya agar tepat digunakan sehingga dapat memberikan dampak yang positif terhadap ekosistem atau lingkungan di sekitarnya. Penempatan lokasi IPAL perlu juga dikaji secara mendalam agar lokasinya tepat. Selain itu, perlunya peningkatan produksi dan jaringan kemitraan yang lebih luas agar dapat memperluas pangsa pasar. Adapun produk bahan makanan hasil pemanfaatan kembali ampas tahu hendaknya dipromosikan ke masyarakat agar masyarakat mengetahui adanya produk tersebut

Referensi

Ferdiansyah, Muhammad Bagus. et al. 2015. Pemberdayaan Ekonomi Pengusaha Tahu (Studi tentang Pemberdayaan Pengusaha Tahu melalui Peran Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kabupaten Kediri), 4 (12), 2107-2111.

Hidayati, Shafiya Sausan. 2017. Studi Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pabrik Tahu FIT Malang dengan Digester Anaerobik dan Biofilter Anaerobik -- Aerobik. Skripsi. Fakultas Teknik Universitas Brawijaya.

Jaya, Jaka Darma, Luthfiana Ariyani, dan Hadijah. 2018. Perencanaan Produksi Bersih Industri Pengolahan Tahu di UD. Sumber Urip Pelaihari, 8 (2), 105-112.

Nadya, Yusri, Yusnawati, dan Nurlaila Handayani. 2020. Analisis Produksi Bersih di UKM Pengolahan Tahu di Gampong Alue Nyamok Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur,  12 (2), 133-140.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun