Mohon tunggu...
Jose Iskandar
Jose Iskandar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik featured

Rangkap Jabatan Semakin Banyak, Rakus atau Kekurangan SDM?

28 Mei 2017   10:49 Diperbarui: 29 Januari 2018   17:37 5331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro yang menjabat Komisaris PT PLN; Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra di dewan komisaris PT Semen Indonesia; Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah di PT Pertamina. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri.

Petinggi TNI-Polri, juga tercatat sebagai Komisaris BUMN. Kepala Staf tiga matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara merangkap sebagai komisaris.

KSAD Jenderal Mulyono duduk sebagai Komisaris PT Pindad, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di PT Dirgantara Indonesia, dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi sebagai Komisaris di PT PAL Indonesia (Persero). Lainnya Wakapolri Komjen Syafruddin di PT Pindad.

Dari sejumlah nama dan instansi yang diklarifikasi, menyatakan, rangkap jabatan komisaris merupakan hal yang wajar.

Angkatan Laut, misalnya, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa jabatan Komisaris PT PAL melekat pada KSAL. Kewenangan Komisaris Utama PT PAL tidak menyangkut operasional. Hanya fungsi pengawasan PT PAL.

Itulah realita banyak pejabat yang rangkap jabatan di tubuh pemerintahan maupun di perusahaan badan usaha milik negara hingga swasta. Ini harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar tidak terjadi kongkalingkong dengan adanya pejabat rangkap jabatan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun