Ketakutan inilah nantinya akan memporakporandakan tubuh pemerintahan ataupun organisasi yang dipimpin pejabat rangkap jabatan ini. Sebelum jauh nantinya terjadinya ketimpangan ataupun menimbulkan kontra yang berlebihan, sebaiknya pemerintah harus mengeluarkan peraturan ataupun kebijakan yang melarang rangkap jabatan.
Saat ini pemerintah kerap mengembar-gemborkan reformasi birokrasi. Salah satu upaya yang ditempuh berupa pelarangan rangkap jabatan para abdi negara, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2005.
Tampaknya langkah pemerintah tersebut hanya angin lalu. Pasalnya, hingga kini jumlah pejabat yang rangkap jabatan, khususnya yang duduk di kursi komisaris BUMN justru bertambah banyak jumlahnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Ombdusman Republik Indonesia (ORI), ditemukan ratusan abdi negara memiliki jabatan ganda yakni sebagai komisaris BUMN. Tercatat, sedikitnya 125 pejabat dari sejumlah instansi yang menduduki posisi Komisaris BUMN.
Para pejabat yang memiliki jabatan rangkap itu, berasal dari berbagai instansi.
Mulai dari kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Kementerian Perindustrian, Sekretariat Kabinet, TNI/Polri, Kementerian Pariwisata, serta dari kalangan akademisi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri.
Selain itu, ada juga pejabat daerah seperti sekretaris daerah, kepala dinas yang menjabat sebagai komisaris perusahaan negara.
Kementerian BUMN relatif banyak menempatkan pejabatnya di kursi komisaris. Ada sekitar 20-an orang pejabatnya, yang memiliki jabatan ganda.
Bahkan, ada seorang pejabat yang menjadi komisaris di dua perusahaan. Ony Suprihartono, yang kini menjabat Kepala Biro Perencanaan, SDM, dan Organisasi Kementerian BUMN merangkap menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia dan PT Jamkrindo.
Hampir semua pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN menduduki posisi dewan pengawas Perusahaan pelat merah. Di jajaran pejabat Eselon I, ada nama Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Wahyu Kuncoro dan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo yang menjabat Komisaris Bank BNI.