Jawaban singkatnya, tidak salah sepenuhnya tergantung tujuan dari dibentuknya koalisi tersebut. Menurut Hannan (2021), koalisi partai politik dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu policy-blind coalition dan policy-based coalition.
Policy-blind coalition yaitu koalisi yang tidak didasarkan kepada pertimbangan kebijakan, namun berfokus kepada pemaksimalan kekuasaan. Sedangkan, policy-based coalition yaitu koalisi yang didasarkan kepada pertimbangan kebijakan-kebijakan yang hendak direalisasikan.
Pada suatu sistem presidensial yang ideal, eksekutif bertugas untuk menjalankan pemerintahan sedangkan legislatif bertugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan adanya koalisi ini, legislatif tidak akan bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal karena partai yang mengusungnya berada di pihak yang sama dengan eksekutif.
Hal ini dapat mengganggu mekanisme check and balance. Hal-hal yang saya sebutkan di atas merupakan hasil dari tergabungnya sistem presidensial dengan sistem multipartai.
Pada akhirnya, kita tak dapat menyimpulkan apakah koalisi partai politik merupakan hal yang benar atau salah. Setelah membaca tulisan ini, saya harap Anda dapat menilai sendiri apakah koalisi ini merupakan hal yang masih perlu dilakukan atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H