Mohon tunggu...
Nyimas Wulandari
Nyimas Wulandari Mohon Tunggu... Guru - Guru BK SMP Negeri 2 Pangkalpinang

Assalamu'alaikum. Saya Nyimas Wulandari, Panggilan akrab Nyimas. Saya seorang guru bimbingan dan konseling yang sangat hobby travelling. Saya juga berminat sekali dibidang sosial, psikologi, dan anak-anak. Saya anak daerah yang juga peduli untuk memajukkan sektor pendidikan dan pariwisata, sebab itu saya aktif juga di kepengurusan Genpi Provinsi Kep. Babel dan organisasi sosial lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Laporan Pengembangan Diri Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) Tahap Pemahaman dan Tahap Penguasaan Keterampilan Tahun 2020 & 2022

14 Desember 2022   04:37 Diperbarui: 14 Desember 2022   04:41 13967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SMP NEGERI 2 PANGKALPINANG

TAHUN 2020-2022

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan ridho-Nya, penulis dapat menyelesaikan Laporan Rencana Tindak Lanjut Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman dan Tahap Penguasaan Keterampilan ini dengan baik.

Dalam penyelesaikan laporan ini, tentunya tak lepas dari bantuan dan kontribusi dari pihak-pihak yang terlibat sehingga laporan ini dapat terselesaikan dengan baik. Untuk itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu:

Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan selaku Penyelenggara Bimtek Guru Pembimbing Khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun