Mohon tunggu...
Nyimas Wulandari
Nyimas Wulandari Mohon Tunggu... Guru - Guru BK SMP Negeri 2 Pangkalpinang

Assalamu'alaikum. Saya Nyimas Wulandari, Panggilan akrab Nyimas. Saya seorang guru bimbingan dan konseling yang sangat hobby travelling. Saya juga berminat sekali dibidang sosial, psikologi, dan anak-anak. Saya anak daerah yang juga peduli untuk memajukkan sektor pendidikan dan pariwisata, sebab itu saya aktif juga di kepengurusan Genpi Provinsi Kep. Babel dan organisasi sosial lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Laporan Pengembangan Diri Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) Tahap Pemahaman dan Tahap Penguasaan Keterampilan Tahun 2020 & 2022

14 Desember 2022   04:37 Diperbarui: 14 Desember 2022   04:41 13967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

BIMTEK GPK (GURU PEMBIMBING KHUSUS)

TAHAP PEMAHAMAN DAN PENGUASAAN KETERAMPILAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

DISUSUN OLEH

 

   NYIMAS WULANDARI, S.Pd.

NIPPPK : 199404182022212003

 

 

 

 

 

PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SMP NEGERI 2 PANGKALPINANG

TAHUN 2020-2022

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan ridho-Nya, penulis dapat menyelesaikan Laporan Rencana Tindak Lanjut Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman dan Tahap Penguasaan Keterampilan ini dengan baik.

Dalam penyelesaikan laporan ini, tentunya tak lepas dari bantuan dan kontribusi dari pihak-pihak yang terlibat sehingga laporan ini dapat terselesaikan dengan baik. Untuk itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu:

Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan selaku Penyelenggara Bimtek Guru Pembimbing Khusus.

Erwandy, S.E., M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengikuti Bimtek Guru Pembimbing Khusus.

Ridwan Djabar, selaku Narasumber, Samsul Huda selaku Instruktur, dan Eddy selaku admin kelas 18A Angkatan 4 Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman.

Tia Nurmeliawati, S.Psi.,M.Psi., selaku Narasumber, dan Hani Febriyanti, selaku admin kelas 13 Angkatan 22 Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Keterampilan.

Ahmat Yamani, M.Pd. selaku Plt. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung atas dukungan kepada saya untuk mengikuti Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Tahun 2020.

Marlina, S.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 2 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan kepada saya untuk mengikuti Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Penguasaan Keterampilan Tahun 2022.

Rekan Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP Negeri 2 Pangkalpinang dan SMP Negeri 3 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peserta didik SMP Negeri 2 Pangkalpinang yang telah menjadi objek pada Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Penguasaan Keterampilan.

Rekan-rekan seperjuangan Bimtek Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman dan Tahap Penguasaan Keterampilan.

Penulis berharap laporan ini dapat bermanfaat bagi peserta didik dan pendidik, sehingga dapat menjadi acuan bagi guru lain dalam melaksanakan tugas sebagai guru pembimbing khusus.

Penulis menyadari dalam penyusunan laporan ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dalam penyusunan laporan ini.

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

 

LATAR BELAKANG

Menurut undang-undang semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, yaitu pendidikan yang sesuai dengan karakteristik mereka yang beragam. Inilah makna belajar merdeka dalam konteks pemebelajaran bagi peserta berkebutuhan khusus. Bentuk-bentuk akomodasi layanan pendidikan didasarkan kepada keberagaman potensi, keberagaman hambatan, keberagaman kebutuhan, keberagaman gaya belajar, dan keberagaman passion dalam belajar. Oleh karena itu para pendidik seyogyanya terus meningkatkan kualifikasi kompetensinya agar mampu memberikan layanan terbaik bagi peserta didiknya. Sejalan dengan makin bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap isu keberagaman dan pentingnya pendidikan bagi semua, hingga saat ini jumlah sekolah yang menyelenggarakan sistem pendidikan inklusif terus bertambah.

Termasuk semakin banyak daerah-daerah yang mendeklarasikan kabupaten/kota inklusif dan bahkan provinsi yang inklusif. Maka akan semakin banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang dilayani, baik dilayani di sekolah khusus maupun di sekolah umum yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Keberadaan guru-guru pembimbing khusus di sekolah inklusif diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pembimbing anak-anak berkebutuhan khusus di sekolahnya, melainkan dapat menjadi motor penggerak bagi guru-guru lainnya untuk terus belajar melayani anak-anak berkebutuhan khusus.

Keberagaman peserta didik di kelas inklusif memiliki karakteristik tersendiri, baik pada peserta didik reguler maupun pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Keberadaan PDBK dipayungi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31, ayat 1 mengamanatkan bahwa; "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan" dan ayat 2; "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya'. Dengan demikian, peserta didik dalam kelas walaupun berbeda keyakinan, fisik, gender, latar belakang keluarga, harapan, kemampuan, kelebihan peserta didik memiliki hak untuk belajar.

Implementasi di kelas, guru secara perlahan dan pasti memberikan penanaman sikap simpati dan empati kepada peserta didik reguler bahwa dalam masyarakat itu memiliki karakteristik keragaman bentuk, keyakinan, sosial, dan karakter peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, ciptakan susana kebersamaan dalam berbagai aktivitas agar seluruh peserta didik membaur dan saling interaksi, sehingga akan tampak mereka bersosialisasi dan saling tolong menolong antarsesama.

Bimtek Guru Pembimbing Khusus oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus merupakan kegiatan dirancang untuk menjawab tantangan guru-guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi agar mereka mampu melayani keragaman peserta didik di kelasnya masing- masing. Bimtek ini dilaksanakan melalui dua tahapan kegiatan yaitu tahap pemahaman dan tahap keterampilan.

Guru sebagai tenaga pendidik profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pemahaman dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan kariernya. Karier seorang guru dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan, misalnya kegiatan pendidikan dan pelatihan. Melalui kegiatan tersebut pemahaman dan keterampilannya akan selalu berkembang sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.

Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permen Pan RB Nomor 16 Tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) melakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya inovatif. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya di samping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya. Sebagai tanggung jawab atas tugas yang telah diberikan kepala sekolah kepada penulis untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri, dan untuk mengimbaskan hasil yang penulis peroleh selama mengikuti kegiatan pengembangan diri tersebut, maka penulis pandang perlu untuk menuliskan laporan kegiatan ini.

 

TUJUAN

Tujuan diselenggarakannya bimtek ini, adalah sebagai berikut:

Mendapat pemahaman tentang latar belakang, tujuan umum, penyesuaian kebijakan, pengantar kegiatan, dan struktur kegiatan Bimtek GPK.

Mendapatkan pemahaman tentang konsep keberagaman peserta didik, dan jenis hambatan.

Mendapatkan pemahaman tentang peserta didik berkebutuhan khusus dan kebutuhan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus.

Mendapatkan pemahaman tentang hakikat pendidikan inklusif, sekolah ramah anak dan mekanisme layanan peserta didik berkebutuhan khusus.

Mendapatkan pemahaman tentang identifikasi, asesmen, planning matrix, dan program pembelajaran individual, dan RPP akomodatif.

MANFAAT

Manfaat yang diharapkan dari kegiatan Bimtek GPK ini sebagai berikut:

Siswa memperoleh pelayanan pembelajaran yang berfokus pada program pengembangan individual dari sudut pandang inklusif.

Guru dapat merancang pembelajaran yang berfokus pada pengembangan pendidikan inklusif.

Sekolah mampu memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan.

DASAR PELAKSANAAN

Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Penetapan Peserta Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Nomor 2292/B5/GT/2020 Tanggal 31 Agustus 2020.

Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Pemberitahuan Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahap Penguasaan Keterampilan Nomor 0740/B6/GT.02.15/2022 Tanggal 21 April 2022.

Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Penetapan Peserta Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahap Penguasaan Keterampilan Nomor 1278/B6/GT.02.15/2022 Tanggal 4 Juli 2022.

Surat Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis pemenuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara Pendidikan inklusif dengan menggunakan moda daring. Nomor 800/973/Dikbud/IX/2020 Tanggal 8 September 2020.

Surat Tugas Kepala SMP Negeri 3 Pangkalpinang untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahap Pemahaman Nomor 800/150a/SMPN3/IX/2020 Tanggal 18 September 2020.

Surat Tugas Kepala SMP Negeri 2 Pangkalpinang untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahap Penguasaan Keterampilan Nomor 893.3/329/SMPN2/VII/2022 Tanggal 28 Juli 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL

 

PELAKSANAAN KEGIATAN 

Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

JADWAL KEGIATAN

Tahap Pemahaman dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 14 Oktober 2020 secara daring dengan menggunakan LMS pada SIMPKB.

Tahap Keterampilan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli s.d. 13 Agustus 2022 secara daring dengan menggunakan LMS pada SIMPKB.

PIHAK YANG TERLIBAT

Pihak yang terlibat dalam Bimtek Guru Pembimbing Khusus, yaitu:

Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

SMP Negeri 2 Pangkalpinang sebagai sekolah utama saat Bimtek GPK Tahap Penguasaan Keterampilan.

SMP Negeri 3 Pangkalpinang sebagai SPPI (Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi) saat Bimtek GPK Tahap Pemahaman.

Narasumber Tahap Pemahaman yaitu Ridwan Djabar, Instruktur yaitu Samsul Huda, dan Admin Kelas 18A Angkatan 4 yaitu Eddy.

Narasumber Tahap Penguasaan Keterampilan, yaitu Tia Nurmeliawati, S.Psi.,M.Psi., dan Admin Kelas 13 Angkatan 22 yaitu Hani Febriyanti.

HASIL KEGIATAN

Hasil kegiatan yang diperoleh selama mengikuti Bimtek Guru Pembimbing Khusus pada Tahap Keterampilan, yaitu:

Peserta bimtek dapat berbagi pengalaman dengan sesama peserta bimtek dalam melayani peserta didik berkebutuhan khusus.

Peserta bimtek mendapatkan pengetahuan tentang Materi Umum, yaitu  Kebijakan Pendidikan Nasional, dan Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Nasional.

Peserta bimtek mendapatkan pengetahuan tentang Materi Pokok, yaitu konsep dasar Pendidikan inklusif, format identifikasi, keberagamaan jenis kebutuhan peserta didik, bentuk layanan Pendidikan bagi ABK, sistem layanan pembelajaran untuk ABK, pengenalan program kekhususan, dan sistem dukungan yang diperoleh semua materi ini pada Tahap Pemahaman.

Peserta bimtek mendapatkan pengetahuan tentang Materi Penunjang, yaitu Profil Belajar Siswa (PBS), Pendidikan di Era Industri 4.0, dan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Peserta bimtek dapat melaksanakan identifikasi pada peserta didik berkebutuhan khusus.

Peserta bimtek dapat menyusun instrumen asesmen pada peserta didik berkebutuhan khusus.

Peserta bimtek dapat menyusun laporan hasil asesmen pada peserta didik berkebutuhan khusus.

Peserta bimtek dapat menyusun planning matrix.

Peserta bimtek dapat menyusun PPI (Program Pembelajaran Individual).

Peserta bimtek dapat menyusun RPP Akomodatif.

  • DAMPAK
  • Dampak yang diharapkan dari penyelenggaraan bimbingan teknis pemenuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, antara lain:
  • Terpenuhinya sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
  • Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman guru tentang filosofi dan konsep dan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan inklusif;
  • Meningkatnya sikap positif terhadap keberagaman karakteristik peserta didik  berkebutuhan khusus;
  • Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan guru dalam melakukan identifikasi dan asesmen bagi PDBK.
  • Meningkatnya keterampilan guru terampil untuk mendeteksi potensi belajar, hambatan perkembangan, dan kebutuhan belajar PDBK.
  • Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan penyesuaian (adaptasi) kurikulum, pembelajaran, dan penilaian untuk memenuhi kebutuhan peserta didik;
  • Meningkatnya kemampuan merancang dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua peserta didik sehingga dapat belajar secara optimal;
  • Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program yang mengakes pendidikan inklusif.

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

Peserta didik di sekolah secara naluriah adalah kumpulan individu yang beragam. Mereka beragam dalam berbagai aspek mulai dari aspek fisik, aspek sosial-ekonomi, aspek latar belakang budaya, dan lain sebagainya. Sebagai seorang guru yang hendak melakukan pengajaran di sekolah inklusif maka perlu untuk memahami makna dari keberagaman peserta didik. Keberagaman peserta didik secara umum terbagi atas tiga klasifikasi besar yaitu: (1) peserta didik reguler; (2) peserta didik berkebutuhan khusus; dan (3) peserta didik berkebutuhan layanan khusus. Peserta didik reguler adalah peserta didik yang tidak memiliki hambatan tertentu, misalnya hambatan fisik, mental kognitif, sensorik, dan hambatan lainnya yang menyebabkan mereka mengalami kendala dalam mengikuti pembelajaran secara klasikal.

Peserta didik berkebutuhan khusus adalah peserta didik yang memiliki hambatan tertentu, seperti hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan intelektual, hambatan fisik, hambatan dengan autistik, dan hambatan lainnya seperti anak hiperaktif, lamban belajar, rendah konsentrasi dan gangguan perilaku tertentu.

LAMPIRAN -LAMPIRAN 

gpk-sertifikat-peserta-72010217484302280972-page-0002-6398ef3308a8b541801bc1d2.jpg
gpk-sertifikat-peserta-72010217484302280972-page-0002-6398ef3308a8b541801bc1d2.jpg
gpk-6398efa997ff4f6147502d22.jpg
gpk-6398efa997ff4f6147502d22.jpg
gpk-6398efbd97ff4f6d014987d2.jpg
gpk-6398efbd97ff4f6d014987d2.jpg
gpk1-6398eff597ff4f77940bec02.jpg
gpk1-6398eff597ff4f77940bec02.jpg
gpk-2-6398f00008a8b55c6016f7c2.png
gpk-2-6398f00008a8b55c6016f7c2.png

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun