BAB III
PENUTUP
Â
Peserta didik di sekolah secara naluriah adalah kumpulan individu yang beragam. Mereka beragam dalam berbagai aspek mulai dari aspek fisik, aspek sosial-ekonomi, aspek latar belakang budaya, dan lain sebagainya. Sebagai seorang guru yang hendak melakukan pengajaran di sekolah inklusif maka perlu untuk memahami makna dari keberagaman peserta didik. Keberagaman peserta didik secara umum terbagi atas tiga klasifikasi besar yaitu: (1) peserta didik reguler; (2) peserta didik berkebutuhan khusus; dan (3) peserta didik berkebutuhan layanan khusus. Peserta didik reguler adalah peserta didik yang tidak memiliki hambatan tertentu, misalnya hambatan fisik, mental kognitif, sensorik, dan hambatan lainnya yang menyebabkan mereka mengalami kendala dalam mengikuti pembelajaran secara klasikal.
Peserta didik berkebutuhan khusus adalah peserta didik yang memiliki hambatan tertentu, seperti hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan intelektual, hambatan fisik, hambatan dengan autistik, dan hambatan lainnya seperti anak hiperaktif, lamban belajar, rendah konsentrasi dan gangguan perilaku tertentu.
LAMPIRAN -LAMPIRANÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H