Mohon tunggu...
Nyi Ai Tita
Nyi Ai Tita Mohon Tunggu... Guru - Guru suasta

Berakit rakit ke hulu berenang renang ke tepian bersakit sakit dahulu bersenang senang kemudian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengalaman Berharga di PPDB

6 Februari 2021   15:56 Diperbarui: 6 Februari 2021   16:03 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak mohon maaf kalau kasusnya seperti ini, saya akan bicara dulu dengan pimpinan saya, mudah-mudahan ada solusionya?

Mohon tunggu info dari saya selanjutnya. Kalau udah ada solusi saya kabarin Bapak lewat WA. Bisa saya minta nomor WhatsApp Webnya,...Pak?"

Si Bapak bilang, "Boleh Bu ini nomor WAnya ...bla bla bla ...."
Baik Pak, "Kalau begitu mohon tunggu informasi lebih lanjut dari saya." "Terima kasih atas kedatangan Bapak, Kakek, dan putranya,,,hebaat kompak Bapak sekeluarga."

Kakek bilang, "Bu anak saya dulu sekolahnya disini"  
"Oh begitu Pak, siapa namanya?"  
Bapak menyebutkan namanya, "Bla bla bla..."

Oh begitu Pak, tadi saya berpikir ko, kakeknyanya kaya pernah lihat..? ternyata putranya dulu disini sekolahnya. Alhamduliullah mudah-mudahan cucu Bapak Kakek bisa sekolah di sini yah Pak Kakek?

Aamiin Bu, "Saya juga ingin sekali cucu sekolah di sisni, lagian cucuku juga ingin sekali sekolah di SD ini." "Udah dibawa ke SD yang lain tetap cucuku ingin sekolah di sisni." Sahut Kakek.    

Setelah mereka pulang saya langsung komunikasi kepada pimpinan yang kebetulan pimpinan baru datang dari rapat di Dinas.

Alhamdulillah ada penjelasan dan masuk logika juga. Bahwa aturannya tetap tidak bisa kecuali pindahan.

Ada alasan kenapa tidak bisa sekolah masuk dipertengahan pembelajaran.
Pertama, semua peserta didik yang sudah dinyatakan diterima dan sudah melakukan registrasi di awal tahun ajaran harus lapor kepada dinas pendidikan untuk data dan diberi nomor induk peserta didik.

Kedua, alasannya setiap peserta didik ada persyaratan harus mengikuti proses kegiatan belajar mengajar minimal 80 persen baik secara online atau offline.

Nampaknya setelah cukup jelas dari kepala sekolah penjelasannya.  Baru saya akan komunikasi nanti malam. Tapi ternyata saya lupa sama sekali,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun