Mohon tunggu...
Nydia Sabrina
Nydia Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

one step closer to my dream

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hubungan SDG's Kelima dengan Pemberdayaan Gender dalam Pembangunan Berkelanjutan

5 Januari 2025   18:13 Diperbarui: 5 Januari 2025   18:13 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kesetaraan gender mencakup penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam pekerjaan, pendidikan, politik, maupun di rumah tangga (World Bank, 2020). Pemberdayaan perempuan, yang merupakan bagian dari upaya mencapai kesetaraan gender, bertujuan untuk memberikan akses yang setara kepada perempuan dalam hal ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengambilan keputusan (UN Women, 2019). Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pemberdayaan perempuan tidak hanya memberi manfaat bagi individu perempuan itu sendiri, tetapi juga berdampak positif bagi keluarga dan masyarakat secara luas (Duflo, 2018).

Namun, meskipun ada berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendorong kesetaraan gender, kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang masih sangat nyata di banyak negara, termasuk Indonesia (BPS, 2021). Meskipun indeks pembangunan gender (GDI) Indonesia telah menunjukkan kemajuan, kesetaraan dalam hal pendidikan, ekonomi, serta representasi perempuan dalam politik masih sangat terbatas (Muktar, 2020). Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender bukanlah suatu tujuan yang bisa dicapai dengan cepat, melainkan merupakan proses panjang yang membutuhkan komitmen dan peran aktif dari berbagai pihak.

Pencapaian kesetaraan gender dalam pembangunan berkelanjutan juga sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan berbagai lembaga internasional. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender serta menciptakan program-program yang memberdayakan perempuan di berbagai sektor (Kabeer, 2019). Di Indonesia, meskipun ada beberapa inisiatif pemerintah untuk memajukan kesetaraan gender, implementasi kebijakan yang lebih efektif dan terkoordinasi masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Penting untuk dicatat bahwa kesetaraan gender bukan hanya keuntungan bagi perempuan, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat dan pembangunan secara keseluruhan. Oleh karena itu, memajukan kesetaraan gender seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks Indonesia, pencapaian Tujuan SDG's Nomor 5 akan memberikan kontribusi besar terhadap tercapainya tujuan-tujuan lainnya, seperti pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan pembangunan yang berkelanjutan.

1. Peran SDGs Nomor 5 dalam Pemberdayaan Perempuan

SDGs Nomor 5, yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan, memberikan kerangka kerja yang penting bagi negara-negara, termasuk Indonesia, dalam mempromosikan kesetaraan gender. Pemberdayaan perempuan bukan hanya soal peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, tetapi juga tentang memperbaiki posisi perempuan dalam ekonomi dan politik. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2020), pemberdayaan perempuan dalam konteks SDGs Nomor 5 bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai sektor. Oleh karena itu, pencapaian SDGs Nomor 5 sangat erat kaitannya dengan pemberdayaan perempuan yang seharusnya merata di seluruh Indonesia, dari daerah perkotaan hingga pedesaan.

Kesetaraan gender yang tercapai melalui pemberdayaan perempuan akan memberikan dampak positif pada pembangunan berkelanjutan. Seperti yang disampaikan oleh Suriani (2019), pendidikan yang setara bagi perempuan memberikan mereka kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah yang mendukung peningkatan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan akses ke sumber daya ekonomi sangat penting dalam mencapai SDGs Nomor 5.

2. Tantangan dalam Mencapai Kesetaraan Gender

Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan untuk mencapai kesetaraan gender, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan tujuan ini. Salah satu tantangan utama adalah adanya ketimpangan dalam akses terhadap peluang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan antara perempuan dan laki-laki, terutama di daerah terpencil dan pedesaan. Purnama dan Hidayati (2020) menyoroti bahwa norma sosial yang mengharuskan perempuan untuk tetap berada dalam ranah domestik menghalangi mereka untuk berkembang dalam sektor publik dan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mencapai kesetaraan gender yang sesungguhnya, diperlukan perubahan sosial dan budaya yang mendalam, di samping kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan.

Selain itu, meskipun kebijakan afirmatif telah diberlakukan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan, masih terdapat ketimpangan yang signifikan dalam representasi perempuan di sektor politik Indonesia. Taufik (2021) menyatakan bahwa meskipun keterlibatan perempuan dalam politik semakin meningkat, namun mereka sering kali terpinggirkan oleh struktur kekuasaan yang dominan laki-laki. Untuk itu, tantangan utama dalam mencapai kesetaraan gender di Indonesia adalah mengatasi hambatan struktural dan sosial yang memengaruhi partisipasi perempuan dalam berbagai bidang, terutama politik dan ekonomi.

3. Pemberdayaan Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Sosial dan Ekonomi yang Berkelanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun