Untuk memanfaatkan potensi kelautan Indonesia secara berkelanjutan, diperlukan upaya konservasi dan pengelolaan yang tepat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Memperkuat sistem pengelolaan perikanan, termasuk pengaturan kuota penangkapan ikan, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, dan pemantauan penangkapan ikan yang lebih ketat.
Meningkatkan pengelolaan taman laut dan kawasan konservasi, termasuk penegakan hukum terhadap praktik yang merusak keanekaragaman hayati.
Mendorong praktik-praktik berkelanjutan dalam sektor pariwisata, seperti penggunaan kapal yang ramah lingkungan dan program edukasi tentang lingkungan laut.
Mengurangi polusi laut dengan membatasi pembuangan sampah dan penegakan hukum terhadap praktik pembuangan sampah yang merusak.
Menjaga keseimbangan ekosistem laut dengan melakukan pemantauan terhadap perubahan iklim dan dampaknya terhadap keanekaragaman hayati laut.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi dan pengelolaan kelautan yang berkelanjutan melalui kampanye edukasi dan informasi tentang potensi dan tantangan kelautan Indonesia.
Melalui upaya konservasi dan pengelolaan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi kelautannya secara berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Namun, hal ini membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan industri kelautan.
Menurut Heryandi, Langkah-langkah  yang dilakukan  negara  dalam  konservasi  kekayaan hayati di ZEE, yaitu:
a.Negara pantai  harus  menentukan  jumlah potensi   sumber   daya   hayatinya.   Dasar pertimbangan  diperlukan  data  yang  jelas tentang  sumber  daya  hayati  di  negara  ZEE, agar   dapat   diketahui   seberapa   banyak potensi yang ada, wilayahnya dan jenis-jenis serta sumber daya yang dilindungi, sehingga dalam   konservasi   dapat   terjamin   dari tindakan yang akan membahayakan kelangsungan  hidup  sumber  daya  tersebut.Â
Negara yang  megelola  wilayah  ZEE harus menjamin  konservasi  dengan  mengadakan tindakan-tindakan  pengaturan  yang  tepat untuk  penangkapan  ikan  di  semua  perairan pada  sisi  darat  batas  luar  ZEE.  Â