Mohon tunggu...
Nabilla syifa
Nabilla syifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester akhir

Iain Langsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro Kontra Live Musik dengan Penerapan Syariat Islam di Kota Langsa

29 Januari 2022   15:45 Diperbarui: 29 Januari 2022   16:17 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PRO KONTRA LIVE MUSIK DENGAN PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI KOTA LANGSA.

Festival Musik adalah salah satu hiburan yang banyak diminati dari kalangan anak muda sampai orang tua. Karena dari berbagai genre musik bisa menyesuaikan yang mereka sendiri nikmati, di mulai dari Jazz, Rock, Pop bahkan Hardcore yang sedang ramai digemari anak muda. 

Akhir - akhir ini live musik sedang naik daun di banyak Cafe Kota Langsa. Hiburan  semacam  ini memang bukan hal yang baru di masyarakat kota langsa. Dengan mereda nya wabah covid ini juga memberikan semangat bagi para seniman membuat karya - karya yang bagus untuk di tampilkan.

Hausnya akan hiburan membuat muda mudi Kota Langsa menyambut baik akan hiburan malam itu. Salah seoarang pemuda yang kami temui memberikan tanggapannya terhadap ada nya live musik di beberapa cafe di Kota Langsa.

Sebut saja Miswardi, selaku peminat live musik memberikan pendapat nya tentang ada nya live musik, sudah saatnya live musik dan hiburan yang lain di beri ruang untuk tampil. Meredanya wabah covid ini harus bisa di manfaatkan oleh karena masyarakat membutuhan obat untuk mengatasi kejenuhan akibat kebijakan pembatasan jam malam selama pandemi."Sudah terlalu lama di rumah, perlu pelepasan energi positif dengan menghibur diri menonton live musik. Bosan juga di rumah butuh suasana yang baru" tuturnya.

Namun tidak semua masyarakat juga menyambut baik akan hiburan ini, beberapa kali cafe-cafe yang mengadakan live musik sering menerima komplain dari masyarakat yang kontra akan hiburan tersebut. Hiburan malam ini kerap juga di anggap dapat mencederai syariat Islam secara kaffah di Kota Langsa.

Beberapa waktu yang lalu di salah satu cafe yang terkenal sering mengadakan hiburan live musik di datangi sejumlah masyarakat. Masyarakat tersebut merupakan organisasi masyarakat (Ormas) Islam tergabung dalam Aliansi Masyarakat Amar Makruf Nahi Mungkar (Amnar). Mereka mendatangi salah satu kafe yang sedang menggelar live musik sambil melantunkan Sholawat Nabi di Samping Lapangan Merdeka Langsa, Sabtu 25 Desember 2021 pada malam hari.

Aksi tersebut diketahui dipimpin oleh koordinator Syekh Muhajir, Ia menghimbau kepada pemilik Cafe dan pengujung agar tidak menggelar live musik dengan menggunakan pengeras suara. "Mohon perhatian semuanya, kita di Aceh berlaku Syariat Islam. Mau cari rezeki dan ngopi silahkan, tapi jangan ada yang melanggar syariat," imbuhnya. "Tolong jangan ada live musik, jangan Hura-hura, silahkan bapak bapak ibu ngopi santai dengan keluarga, kami tidak mengganggu," sambung Syekh Muhajir.

Himbauan tersebut diutamakan kepada pemilik Cafe dan Restoran, rumah makan serta tempat permainan billyard di Kota Langsa untuk tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Kepala bagian Humas Dinas Syariat Islam Kota Langsa Bapak Azhar,S.Sos,I saat di wawancarai mengatakan,bahwa izin untuk mengadakan kegiatan hiburan malam seperti live music,karoke,dan bilyard,telah di setujui sebagaimana yang telah tertuang dalam Perwal kota langsa tahun 2020.

beliau juga mengatakan bahwa hiburan malam tersebut tidak terlepas dari sanksi bila kedapatan melanggar peraturan yang telah di tetapkan.

Dari keterangan di atas dapat kita pstikan bahwa pemerintah kota langsa tidak melarang adanya Hiburan Live music yang ada caf caf dengan syarat mematuhi peraturan yang telah di tentukan oleh perwal dan tidak mencederai syariat islam di kota langsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun